Hukum dan Cara Membaca Alquran bagi Wanita Haid

Konten dari Pengguna
30 April 2021 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Membaca Alquran. Sumber: the dancing rain-Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Membaca Alquran. Sumber: the dancing rain-Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah sehingga banyak orang berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan termasuk membaca Alquran. Anda tentu setuju bahwa mengkhatamkan Alquran di bulan Ramadhan memiliki kenikmatan rohani. Namun, bagaimana dengan wanita yang haid di bulan Ramadhan? Apakah ia tak dapat membaca Alquran?
ADVERTISEMENT

Mengenal Hukum Membaca Alquran

Berbicara tentang hukum membaca Alquran, sebenarnya tidak dapat dikatakan wajib atau sunnah. Namun, sebagai pemeluk agama Islam sudah sepatutnya kita untuk membaca firman Allah. Perintah membaca Alquran ini tercantum dalam Surat Al ‘Ankabut ayat 45 yang berbunyi,
Artinya: “Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (sholat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Setiap orang yang membaca Alquran akan memperoleh pahala walaupun bacaannya kurang tepat (Sani dan Kadri dalam Pendidikan Karakter Mengembangkan Karakter Anak yang Islami, 2016: 289). Ummul Mu’minin ‘Aisyah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
ADVERTISEMENT

Cara Membaca Alquran bagi Wanita Haid

Kemuliaan dari membaca Alquran itulah yang membuat manusia berlomba-lomba untuk membacanya. Namun, kaum wanita yang mengalami haid atau nifas tidak diperkenankan untuk melaksanakan sholat. Hal ini pula yang membuat kekhawatiran akan cara membaca Alquran bagi wanita haid atau nifas.
Para fuqaha’ (ahli fiqih) sepakat atas bolehnya wanita yang sedang haid atau nifas untuk melafalkan tasbih, tahlil, dan semua lafal dzikir yang bukan berasal dari Alquran. Namun, untuk membaca Alquran boleh dilakukan dengan hati tanpa menggerak-gerakan lisan dan mengucapkannya, atau melihat langsung ke mushaf lalu membacanya dengan hati, atau sekedar mendengarkan bacaan orang lain (Al-Khasyt, dkk. dalam Fikih Wanita Empat Mahzab, 2017: 78).
Wallahu a’lam bish-shawab. Namun, berdasarkan penjelasan tersebut ada baiknya jika wanita yang sedang haid atau nifas tidak memegang mushaf Alquran, membacanya dalam hati, dan/ atau mendengarkannya saja untuk menghindari keragu-raguan itu. Allah Yang Maha Tahu segala sesuatu. Belajarlah kembali mengenai hukum Islam bersama guru, ya! (AA)
ADVERTISEMENT