Hukum Mencium Suami Ketika Puasa Ramadhan

Konten dari Pengguna
12 April 2022 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukumnya mencium suami ketika puasa Ramadhan, sumber foto Annette Sousa on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukumnya mencium suami ketika puasa Ramadhan, sumber foto Annette Sousa on Unsplash
ADVERTISEMENT
Puasa bukan hanya tentang menahan rasa lapar dan haus dari terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari. Melainkan lebih dari itu, ketika kita berpuasa harus mampu menahan waha nafsu, emosi, dan hal-hal yang tidak baik lainnya. Karena hakikat puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa maupun mengurangi pahala puasa. Lalu bagi suami istri bagaimana hukumnya mencium suami ketika puasa Ramadhan? Untuk mengetahuinya berikut adalah ulasan lengkapnya.
ADVERTISEMENT

Hukum Mencium Suami Ketika Puasa Ramadhan

Ilustrasi hukumnya mencium suami ketika puasa Ramadhan, sumber foto John Hernandez on Unsplash
Dikutip dari buku Nasehat-Nasehat Kebaikan karya Agus Hermano dan Rohmi Yuhani’ah, (2021: 165) mencium suami pada saat puasa hukumnya adalah jaiz atau diperbolehkan dengan catatan tidak dibarengi dengan syahwat.
Misalnya istri mencium suami ketika pulang dari luar kota atau saat akan berangkat kerja. Ciuman tersebut dilakukan hanya untuk menunjukkan rasa kasih sayang bukan mengundang syahwat.
Berbeda dengan ketika pasangan suami istri melakukan ciuman dan mengarah pada syahwat atau jima maka hukumnya makruh.
Hal ini disebabkan karena makna puasa sendiri adalah menahan diri dari segala hawa nafsu dan makan serta minum.
Ada hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah mencium istrinya Aisyah pada saat puasa.
ADVERTISEMENT
قالَتْ عَائِشَةُ : أَهْوَى النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُقَبِّلَنِى فَقُلْتُ إِنِّى َصَائِمَةٌ فَقَالَ : وَأَنَا صَائِمٌ فَقَبَّلَنِى
Artinya: "Aisyah telah berkata, "Nabi SAW pernah mendekatiku untuk menciumku, lalu aku berkata, "Aku sedang berpuasa", maka beliau bersabda, "Aku juga sedang berpuasa", kemudian beliau menciumku". (HR. An-Nasa`i)
Lalu apakah sebenarnya bagi suami istri tidak diperbolehkan untuk berciuman yang mengarah pada syahwat? Jawabannya adalah diperbolehkan namun harus dilakukan setelah berbuka puasa. Hal ini juga dijelaskan di dalam Al-Quran yaitu surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya sebagai berikut.
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan terkait dengan hukum mencium suami saat puasa di bulan Ramadhan. (WWN)