Kartu Pra Kerja Belum Lolos? Yuk, Daftar JPS Dari Kemnaker!

Konten dari Pengguna
13 Oktober 2020 9:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Belum lolos program Kartu Pra Kerja? Foto: Doc. Grid
zoom-in-whitePerbesar
Belum lolos program Kartu Pra Kerja? Foto: Doc. Grid
ADVERTISEMENT
Kartu Pra Kerja tidak lolos? Pemerintah meluncurkan lagi program jaringan pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat. Kemnaker meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), sebagai salah satu langkah strategis penanganan dampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari berita Kumparan terkait, bahwa bagi masyarakat yang menunggu program kartu Gelombang 11 dibuka, bisa terlebih dulu mendaftar program JPS. Karena itu, kata Menaker Ida, program JPS diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak ekonominya akibat pandemi.

Apa Itu Program JPS? Samakah dengan Kartu Pra Kerja?

Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.
ADVERTISEMENT
Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Selain itu terdapat pula Padat Karya, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Menurut Ida, program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang pekerja.
ADVERTISEMENT
Penerima bantuan tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kemnaker. Tidak ada salahnya sambil menunggu program Kartu Pra Kerja gelombang 11, kamu mencoba daftar JPS ini.
(RN)