news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lapor SPT Tahunan Pribadi Dengan Cara yang Mudah dan Praktis

Konten dari Pengguna
19 Februari 2021 21:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaporan pajak Foto: dok. Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Pelaporan pajak Foto: dok. Pixabay
ADVERTISEMENT
Membayar pajak dan juga lapor SPT tahunan pribadi merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalani tiap-tiap warga negara Indonesia. Anda dapat melaporkan SPT tahunan pribadi Anda dengan mudah menggunakan cara yang disarankan dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT

Lapor SPT Tahunan Pribadi Dengan Langkah Mudah

SPT Pajak atau Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan bagi orang pribadi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan baik bagi karyawan maupun pengusaha atau pekerja bebas. Lapor SPT tahunan pribadi ini berfungsi untuk melaporkan dan juga mempertanggungjawabkan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Untuk dapat melakukan lapor SPT Tahunan pribadi kini dapat dilakukan dengan langkah mudah. Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat situs www.pajak.go.id, yang diakses 19 Februari 2021 Anda dapat melakukan lapor SPT tahunan pribadi dengan tiga cara. Berikut ini adalah cara yang dapat Anda gunakan untuk lapor SPT tahunan pribadi:
1. Dengan Langsung Ke Kantor Pelayanan Pajak
Untuk lapor SPT tahunan pribadi secara langsung, Anda dapat langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pojok pajak, mobil pajak, atau tempat khusus penerimaan SPT Tahunan. Namun Anda harus mengambil tiket antrean secara online terlebih dahulu sebelum mendatangi kantor pajak.
ADVERTISEMENT
2. Melalui Jasa Pos Atau Jasa Ekspedisi
Anda dapat melakukan lapor SPT Tahunan pribadi dengan cara mengirim laporan melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat WP terdaftar. Anda dapat mengirimkan SPT Tahunan dalam amplop tertutup yang telah dilekatkan lembar Informasi amplop SPT Tahunan.
3. Melalui Layanan Pajak Online Resmi
Untuk lapor SPT tahunan pribadi secara online Anda dapat menggunakan Aplikasi DJP Online untuk penyampaian Laporan SPT dalam bentuk SPT Elektronik. Setiap Wajib Pajak yang menggunakan Layanan Pajak Online harus memiliki e-FIN. E-FIN yang sah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk dapat melakukan lapor SPT Tahunan pribadi Anda harus melakukan permohonan e-FIN di KPP sebelum dapat mendaftarkan diri di Layanan Pajak Online.
ADVERTISEMENT
4. Melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP)
Cara lain untuk lapor SPT tahunan pribadi adalah dengan menggunakan jasa aplikasi perpajakan (PJAP). Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang dapat Anda gunakan untuk penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dijadikan saluran penyampaian laporan SPT, yaitu PT Achilles Advanced Systems, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Cipta Piranti Sejahtera, PT Fintek Integrasi Digital, PT Garda Bina Utama, PT Integral Data Prima, PT Hexa Sarana Intermedia, PT Jurnal Consulting Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Nebula Surya Corpora, PT Paradigma Matra Indonesia, PT Prima Wahana Caraka, dan PT Sarana Prima Telematika.
Demikian cara lapor SPT Tahunan pribadi yang dapat Anda lakukan, Anda dapat memilih salah satu dari tiga cara tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda. Semoga bermanfaat! (DA)
ADVERTISEMENT