Konten dari Pengguna

Nama Usaha Bersama di Bidang Ekonomi yang Menganut Asas Kekeluargaan

Berita Update

Berita Update

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Nama Usaha Bersama di Bidang Ekonomi yang Menganut Asas Kekeluargaan. Foto. dok. Gabriella Clare Marino (Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Nama Usaha Bersama di Bidang Ekonomi yang Menganut Asas Kekeluargaan. Foto. dok. Gabriella Clare Marino (Unsplash.com)

Dalam dunia ekonomi, terdapat banyak sekali betuk-bentuk usaha dengan berbagai sifat dan aliran yang dapat kita temukan. Salah satu bentuk usaha yang mudah kita temukan yaitu usaha bersama di bidang ekonomi yang menganut asas kekeluargaan adalah koperasi. Untuk memahami lebih dalam mengenai koperasi, mari kita simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut.

Istilah untuk Usaha Bersama di Bidang Ekonomi yang Menganut Asas Kekeluargaan

Sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kesejahteraan hidup, tiap individu melakukan berbagai usaha. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah dengan bergabung sebagai anggota koperasi. Hal ini sesuai dengan tujuan dan definisi koperasi yang dijelaskan dalam buku berjudul Hukum Perusahaan dan Bentuk-Bentuk Perusahaan Di Indonesia yang ditulis oleh Ali Ummar Ritonga (2022: 110).

Ilustrasi Nama Usaha Bersama di Bidang Ekonomi yang Menganut Asas Kekeluargaan. Foto. dok. Charles Gao (Unsplash.com)

Dibahas dalam buku tersebut bahwa pengertian koperasi menurut undang-undang No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia), koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas dasar asas kekeluargaan.

Sedangkan secara umum koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama. Diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota. Dalam buku tersebut juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa ciri-ciri koperasi antara lain:

  1. Terdiri dari perkumpulan orang

  2. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi

  3. Memiliki tujuan untuk meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya

  4. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota

  5. Tidak mementingkan pemasukan modal atau pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.

Ilustrasi Nama Usaha Bersama di Bidang Ekonomi yang Menganut Asas Kekeluargaan. Foto. dok. Joan Tran (Unsplash.com)

Dari pemaparan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa koperasi adalah usaha bersama di bidang ekonomi yang menganut asas kekeluargaan. Definisi ini juga sesuai dengan tujuan diadakannya koperasi yang disebutkan dalam buku Akuntansi Koperasi yang disusun oleh Lalu Takdir Jumaidi (2021: 30) yang menyebutkan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peran penting terhadap kehidupan masyarakat, yaitu:

  • membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial

  • Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat

  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional

  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Itu dia penjelasan mengenai nama usaha bersama di bidang ekonomi yang menganut asas kekeluargaan yang juga disebut sebagai koperasi. Pengetahuan ini dapat Anda jadikan sebagai wawasan baru khususnya mengenai pengetahuan ekonomi yang bermanfaat bagi Anda. (DAP)