New Normal Indonesia, Kemenparekraf Mengikuti Protokol Safe Travels WTTC

Konten dari Pengguna
4 September 2020 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SafeTravels and Stamp WTTC Web
zoom-in-whitePerbesar
SafeTravels and Stamp WTTC Web
ADVERTISEMENT
New Normal Indonesia mulai digaungkan sejak akhir Mei 2020. Keputusan pemerintah tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak yang menentang namun tidak sedikit pula yang setuju dengan catatan protokol kesehatan tetap diterapkan.
ADVERTISEMENT
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sektor pariwisata merupakan salah satu roda ekonomi rakyat yang terkena dampak paling besar. Bahkan, setelah pemerintah mengangkat PSBB pun sektor pariwisata belum dapat sepenuhnya pulih.

Usaha Pemulihan Pariwisata dalam New Normal Indonesia

Pada akhir bulan Juli, World Travels & Tourism Council (WTTC) meluncurkan “stampel” keamanan bertajuk Safe Travels. Usaha tersebut adalah salah satu cara untuk mengembalikan gairah pariwisata internasional. Pandemi yang berlangsung sejak awal tahun ini memang membuat sektor pariwisata menyentuh titik terendah dalam beberapa waktu terakhir.
Kemenparekraf, diberitakan melalui situs WTTC, bergabung dengan gerakan Safe Travels per tanggal 24 Juli 2020. Safe Travels sendiri merupakan kebijakan dan protokol kesehatan yang harus dilakukan agar wisatawan merasa aman dalam melakukan perjalanan wisata.
ADVERTISEMENT
Protokol kesehatan tersebut berlaku bagi hotel, bandara, kapal cruise, hingga pesawat komersil. Melalui situs resmi Kemenparekraf, pemulihan pariwisata dikatakan akan dimulai dari pasar domestik seperti “staycations”.

Beberapa kebijakan new normal Indonesia dalam bidang pariwisata menurut WTCC adalah: