Pengertian Koperasi beserta Karakteristik, Fungsi dan Tujuannya

Konten dari Pengguna
15 September 2021 17:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengertian koperasi beserta karakteristik, fungsi, dan tujuan keberadaannya, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian koperasi beserta karakteristik, fungsi, dan tujuan keberadaannya, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengertian koperasi merupakan suatu badan usaha yang memiliki peran cukup penting bagi kelangsungan perekonomian negara. Kehadiran badan usaha ini sekaligus menandai terselenggaranya demokrasi ekonomi yang mengutamakan sifat kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi cerminan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Koperasi merupakan suatu perserikatan yang memiliki tujuan bersama dan mengutamakan semangat persatuan. Setiap anggota perlu menjalankan kewajibannya dan akan memperoleh imbalan yang sebanding dengan kontribusinya di koperasi
Mengutip Buku Ajar Ekonomi Koperasi oleh Sattar (2017), koperasi berdampak langsung maupun tidak langsung pada kegiatan ekonomi para anggotanya. Adapun dampak tersebut yaitu sebagai berikut:

Ciri-Ciri Koperasi

Ilustrasi pengertian koperasi beserta karakteristik, fungsi, dan tujuan keberadaannya, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
Setelah mengetahui pengertian koperasi, mari telisik lebih dalam ciri-ciri dari koperasi. Berikut adalah ciri-ciri koperasi di Indonesia yang membedakannya dengan lembaga keuangan yang lain:
ADVERTISEMENT
Fungsi Koperasi
Ilustrasi pengertian koperasi beserta karakteristik, fungsi, dan tujuan keberadaannya, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
Pasal 4 Nomor 25 Tahun 1992 mengatur tentang fungsi koperasi. Adapun penjelasannya yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kehadiran koperasi membawa pengaruh besar bagi perkembangan perekonomian masyarakat. Dengan begitu, maka akan ada banyak pelaku usaha yang mampu mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar.
(DLA)