Pengertian, Sanksi, dan Contoh Norma Hukum

Konten dari Pengguna
14 Oktober 2021 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh norma hukum. Sumber foto : pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh norma hukum. Sumber foto : pixabay.com
ADVERTISEMENT
Hidup kita didasari atas norma-norma yang berlaku di masyarakat, salah satunya adalah contoh norma hukum dan sanksi bila ternyata norma tersebut dilanggar.
ADVERTISEMENT
Contoh norma hukum banyak kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun kehidupan bersosialisasi di masyarakat.
Definisi norma yaitu berasal dari bahasa Belanda yaitu “norm” yang artinya adalah patokan, aturan, atau pedoman yang berlaku. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Anthony Gidden, norma menjadi satu aturan atau prinsip yang baku (konkret) yang sifatnya wajib untuk dijaga serta diperhatikan oleh seluruh warga negara.
Maka bisa disimpulkan bahwa norma adalah kaidah untuk sebuah petunjuk dan aturan untuk seseorang, masyarakat, dan warga negara, menjalani aktivitas. Seperti yang tertera dalam buku Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek Etika Pemerintahan.

Pengertian, Sanksi, dan Contoh Norma Hukum

Pengertian norma hukum adalah aturan yang diperuntukan ketertiban kehidupan masyarakat yang biasanya dibuat oleh otoritas pemerintah setempat di suatu negara.
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara wajib mengikuti norma hukum yang telah dibuat, dimana dalam prosesnya terdapat aparatur seperti kejaksaan, kepolisian, hakim, yang menegakkan aturan dan norma hukum di suatu negara.
Norma hukum sifatnya mengikat bagi setiap penduduk yang berada dalam naungan satu negara dengan menganut norma hukum tertentu. Maksud dari mengikat adalah harus ditaati dan jika melanggar akan dikenai sanksi. Sanksi tersebut ditetapkan juga dalam draft normal hukum yang berlaku.
Sanksi-sanksi norma hukum sangatlah beragam seperti pemidanaan, denda, maupun hukuman sosial. Sanksi diberlakukan bagi setiap warga negara yang melanggar norma-norma yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menjalankan sanksi juga sebagai kewajiban negara untuk menjaga ketertiban kehidupan masyarakat.
Sanksi terbentuk berdasarkan pasal yang dijatuhkan kepada pelanggar, baik yang merujuk pada sanksi pidana maupun perdata. Sedangkan dalam hukum perdata hakim biasanya menjatuhkan hukuman berupa putusan condemnatoir, declaratoir dan constitutief.
ADVERTISEMENT
Contoh Norma Hukum
Di sekolah:
Di masyarakat
(DNR)