PNS: Jumlahnya Menjadi Sorotan, Bagaimana Nasib di Masa Depan?

Konten dari Pengguna
16 Oktober 2020 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PNS, Foto: Dok. Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS, Foto: Dok. Shutterstock
ADVERTISEMENT
Jumlah Pegawai Negeri Sipil atau biasa dikenal dengan PNS di Indonesia, belakangan ini menjadi sorotan. Konon, pekerjaan PNS akan tergantikan sesuai dengan perkembangan teknologi yang pesat. Bahkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN memprediksi bahwa profesi ini dalam kurun waktu kurang lebih dari 10 tahun mungkin bisa tidak diperlukan lagi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari BKN, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,2 juta. Cukup banyak bukan? BKN merasa bahwa jumlah ini terlalu banyak. Apalagi system kerja salama pandemi yang mengharuskan seluruh karyawan bekerja dari rumah, membuat mata BKN semakin terbuka. Semakin banyak inovasi dan juga perkembangan teknologi yang terlahir selama bekerja dari rumah. Lantas, bagaimana dengan nasib PNS di masa depan?

Nasib PNS di Masa Depan bersaing dengan Perkembangan Teknologi

Dilansir dari beberapa sumber, pemerintah berencana mengganti eselon III dan IV dengan Artificial Intelegence (AI) atau sering dikenal dengan kecerdasan buatan. Konon, rencana penggantian ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia.
Berprofesi sebagai PNS memang masih menjadi impian banyak orang di Indonesia. Pasalnya selain dapat mengabdi pada negara, sederet fasilitas yang di tawarkan masih sangat menggiyurkan. Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk PNS pun cukup fantastis. Dalam APBN 2020, belanja pegawai dianggarkan sebanyak Rp. 416,14 triliun.
ADVERTISEMENT
Porsi tenaga Administrasi yang berstatus PNS memang dirasa masih sangat mendominasi. Berdasarkan data KemenPAN-RB, sebanyak 1,6 juta pegawai dari 4,2 juta masih menjadi tenaga administrasi berstatus PNS. Konon, jumlah tersebut akan terus dikurangi dan diarahkan untuk bisa berbagai peran.
Selain digantikan dengan teknologi, banyak kemungkinan jabatan akan diisi oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penggantian tersebut dirasa akan jauh lebih meringankan anggaran negara. Lantas, bagaimana pendapatmu? (RDY)