Prinsip Ekonomi Syariah Ramai Disukai Masyarakat

Konten dari Pengguna
4 Desember 2020 8:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Prinsip ekonomi syariah Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Prinsip ekonomi syariah Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Prinsip ekonomi syariah atau yang dikenal dengan ekonomi Islam semakin banyak disukai oleh masyarakat baik dalam praktik bisnis, perbankan maupun kegiatan perekonomian lainnya. Sistem keuangan yang didasarkan pada ajaran agama Islam ini dinilai lebih menguntungkan dibandingkan sistem ekonomi konvensional selama ini.
ADVERTISEMENT
Hampir semua lembaga ekonomi menerapkan sistem syariah dan label syariah di dalamnya. Seperti lembaga Bank konvensional yang mulai membuka cabang bank syariah, lembaga gadai syariah dan lainnya.
Ada dua hal pokok yang menjadi landasan hukum yaitu Alquran dan sunah Rasulullah, hukum-hukum yang diambil dari kedua landasan pokok tersebut secara konsep dan prinsip adalah tetap artinya tidak dapat berubah kapanpun dan dimanapun.

Bertumbuh Pesat, Ini 3 Prinsip Ekonomi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui!

Melarang Praktik Riba
Salah satu bentuk riba adalah penambahan-penambahan pembayaran oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran janji pembayaran oleh pinjaman dari waktu yang telah ditentukan.
Dalam perekonomian syariah praktik riba adalah hal yang dilarang. Kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah. Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran islam.
ADVERTISEMENT
Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Ekonomi syariah memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang dilakukan haruslah positif sesuai ajaran yang berlaku dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.
Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah pembagian kepemilikan yang mengedepankan keadilan. Artinya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil. Misalnya dalam perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank maupun untuk nasabah.
Adil ini tidak selalu berlaku sama namun ada pengaturan yang disepakati sesuai dengan porsinya masing-masing. Misalnya saja pengelola dana mendapatkan keuntungan lebih atas usaha yang dilakukannya atau kondisi lain yang dibenarkan sesuai dengan muamalah.
ADVERTISEMENT
Menerapkan dan mengamalkan prinsip ekonomi syariah melalui lembaga keuangan syariah, berarti mendukung kemajuan lembaga ekonomi umat Islam.
(RN)