Proses Perumusan Teks Pancasila sebagai Ideologi Indonesia

Konten dari Pengguna
14 Juli 2021 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Proses Perumusan Teks Pancasila, Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Proses Perumusan Teks Pancasila, Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia, yang berarti setiap nilai yang terkandung di dalam teks Pancasila harus dijadikan dasar untuk hidup berbangsa dan bernegara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari 2 kata, yaitu panca yang berarti 5 dan sila yang berarti alas dasar.
ADVERTISEMENT

Proses Perumusan Teks Pancasila

Proses Perumusan Teks Pancasila, Foto: Unsplash
Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Di dalam sidang tersebut, ada agenda yang membahas rumusan dasar negara, sehingga terciptalah dasar negara yang dinamai Pancasila.
Oleh karena itu, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 di Gedung Merdeka, Bandung, tanggal 1 Juni 1045 ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai hari kelahiran Pancasila dan resmi dijadikan sebagai hari libur nasional.
Di balik kesaktian Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, ada 3 tokoh nasional yang turut andil untuk merumuskannya, yaitu:
A. Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H.
Tokoh pertama yang mencetuskan dasar negara adalah Mohammad Yamin, seorang sastrawan, budayawan, sejarawan, ahli hukum, dan politikus. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara secara lisan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Namun, secara tertulis, rumusan itu diubah menjadi:
B. Prof. Dr. Mr. Soepomo
Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara adalah Prof. Dr. Mr. Soepomo, salah satu konseptor Liga Bangsa-Bangsa dan arsitek Undang-Undang Dasar 1945 bersama Soekarno dan Mohammad Yamin. Ia mengusulkan dasar negara di dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial
C. Presiden Ir. Soekarno
ADVERTISEMENT
Di dalam pidatonya di sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Ir. Soekarno yang akhirnya menjadi presiden pertama Republik Indonesia menyampaikan pidato yang berisi gagasan tentang dasar negara Indonesia, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Selain itu, Ir. Soekarno juga mengusulkan 3 dasar negara yang dinamai Ekasila dan Trisila. Namun, akhirnya Pancasila dipilih menjadi dasar negara Republik Indonesia. Hal itulah yang membuat tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari kelahiran Pancasila.

Teks Pancasila yang Sah

Dilansir dari situs resmi indonesia.go.id, inilah teks Pancasila yang sah dan terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945:
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui proses penyusunan dan teks Pancasila yang sah, mari senantiasa mengamalkan nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari.(BRP)