PSBB Adalah Langkah yang Belum Siap Pakai

Konten dari Pengguna
23 Agustus 2020 9:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jakarta. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Jakarta. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo sempat mengatakan warga berusia di bawah 45 tahun diperbolehkan untuk beraktivitas seperti sebelumnya demi mengurangi tingginya tingkat PHK.
ADVERTISEMENT
Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga mengungkapkan akan merelaksasi PSBB di sejumlah daerah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bahwa kasus COVID-19 setiap harinya di daerah-daerah tersebut telah menurun.

Pernyataan Para Ahli: PSBB Adalah Langkah Terburu-buru

Dapatkah klaim penurunan kasus tersebut dipercaya?. Epidemiolog Panji Fortuna Hadisoemarto menilai langkah pengenduran PSBB ini prematur. Hingga sekarang, jumlah kasus terkonfirmasi yang dilaporkan oleh pemerintah setiap harinya adalah data dari masa lampau dan nilainya fluktuatif.
Data tersebut tidak bisa dipakai untuk menilai apakah suatu daerah telah mengalami penurunan kasus atau belum. Kurva epidemi mencatat waktu-waktu penting seperti tanggal seseorang mulai terinfeksi, tanggal mulai bergejala, tanggal pengambilan sampelnya, tanggal sampel diperiksa serta tanggal sampel selesai diproses.
ADVERTISEMENT
Tanggal tersebut dapat memperlihatkan periode inkubasi virus yaitu tanggal seseorang tertular sampai mulai bergejala, periode infektif yaitu periode seseorang mampu menularkan virus ke orang lain juga kinerja lab yang dihitung berdasarkan selisih tanggal sampel diambil dan dikeluarkan.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 Tentang PSBB telah mengatur penilaian keberhasilan pelaksanaaan PSBB dapat dibuktikan dengan apakah pelaksanaannya telah berjalan dengan baik, terdapat penurunan jumlah kasus serta tidak ada penyebaran ke area atau wilayah baru.
Menurut aturan ini pula, PSBB diketahui berjalan dengan baik jika sekolah dan tempat kerja sudah diliburkan, begitu pula dengan kegiatan keagamaan, fasilitas umum serta moda transportasi yang dibatasi.
Sejumlah negara memang mulai melonggarkan kebijakan lockdown, seperti Vietnam, Italia, dan Spanyol. Namun, kasus aktif di setiap negara tersebut telah terbukti berkurang drastis berbeda dengan Indonesia yang jumlahnya masih meningkat setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Jumlah kasus di Korea Selatan pada 11 Maret lalu, misalnya, mencapai puncaknya sebesar 7.362 kasus. Hal tersebut yang menjadi alasan banyak ahli menilai bahwa PSBB adalah langkah yang belum siap pakai.
(RN)