Rapid Test COVID-19, Siapa Saja yang Diprioritaskan?

Konten dari Pengguna
3 November 2020 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rapid Test, Foto: Dok. kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Rapid Test, Foto: Dok. kumparan.com
ADVERTISEMENT
Hingga kini, Rapid Test masih menjadi salah satu metode yang paling sering dilakukan petugas kesehatan untuk mengetahui orang-orang yang berpotensi menyebarkan COVID-19. Metode ini bekerja dengan cara mendeteksi antibodi yang diproduksi tubuh untuk melawan COVID-19. Jika seseorang terdeteksi ada antibodi tersebut di tubuhnya, artinya tubuh tersebut pernah dimasuki COVID-19.
ADVERTISEMENT
Setiap orang pasti ingin memeriksa apakah didalam tubuhnya terdapat COVID-19 atau tidak guna mencegah penyebaran. Meski begitu, tidak semua orang bisa langsung melakukan Rapid Test. Petugas kesehatan mengklasifikasikan orang-orang yang ingin melakukan Rapid Test berdasarkan skala prioritas. Lalu siapa saja orang-orang yang diprioritaskan dalam Rapid Test? Berikut ulasannya.

1. Rapid Test untuk Kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Seperti namanya, kelompok PDP adalah pasien-pasien yang mengalami gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokam atau pneumonia selama 14 hari terakhir. Kelompok ini adalah prioritas utama petugas kesehatan untuk penerapan Rapid Test.
Jika hasil Rapid Test kelompok PDP menunjukkan positif, maka pasien harus menjalani RT-PCR (Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction) selama dua hari berturut-turut dan pelacakan kontak oleh petugas. Bila kondisi semakin buruk, pasien wajib dilarikan ke rumah sakit. Adapun jika hasil Rapid Test dinyatakan negatif, pasien akan diminta untuk karantina mandiri selama 14 hari, dan wajib menjalani Rapid Test ulang pada hari ke-10.
ADVERTISEMENT

2. Kelompok Orang Dalam Pemantauan (ODP)

ODP adalah kelompok orang-orang yang mengalami gejala gangguan pernapasan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan, serta memiliki riwayat kontak dengan pasien positif atau reaktif COVID-19 sebelum mengalami gejala. ODP juga termasuk orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang memiliki kasus penularan COVID-19 tinggi.
Jika kelompok ODP mendapat hasil posiif, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut dan pelacakan kontak oleh petugas. Adapun jika hasil Rapid Test dinyatakan negatif, kelompok ODP wajib menjalani Rapid Test ulang di hari ke-10 serta pemeriksaan RT-PCR.

3. Kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG)

Kelompok OTG merupakan orang-orang yang tidak memiliki gejala apapun, tetapi mempunyai riwayat kontak erat dengan ODP.
ADVERTISEMENT
Jika kelompok OTG mendapatkan hasil positif pada Rapid Test, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut dan pelacakan kontak oleh petugas kesehatan. Adapun jika hasil Rapid Test dinyatakan negatif, kelompok OTG wajib menerapkan physical distancing selama 14 hari, dan harus melakukan Rapid Test ulang di hari ke-10.
(RYFA)