news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Refly Harun Minta Pemerintah Fokus Berantas Korupsi Bukan Urus Omnibus Law

Konten dari Pengguna
14 Oktober 2020 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengamat hukum Refly Harun, lagi-lagi ikut angkat bicara terkait isu panas yang digulirkan pemerintah Indonesia baru-baru ini. Melalui video Youtube pribadi yang diunggahnya pada (10/10/20) lalu, mantan Komisaris Utama PT. Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I) ini turut mengkritik pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menuai polemik di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 15 menit tersebut, Refly menyebut bahwa pemerintah Indonesia seharusnya bisa fokus untuk memberantas kasus korupsi yang sifatnya lebih krusial dibanding harus mengurusi UU Cipta Kerja. Ia juga menambahkan bahwa negara Indonesia perlu menindak tegas kasus korupsi karena dianggap sebagai penyakit yang telah mengakar di tiap elemen pemerintahan.

Refly Harun: Keluarkan Perppu untuk Batalkan UU Ciptaker

Omnibus Law sendiri, awalnya dicanangkan sebagai upaya untuk memacu laju pertumbuhan investasi di Indonesia agar lapangan pekerjaan juga dapat meningkat. Sayangnya, kemunculan UU Ciptaker ini dinilai tidak transparan dan dapat merugikan rakyat. Bahkan sejak rancangannya keluar, Omnibus Law sudah menerima banyak penolakan keras dari berbagai lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kemudian tepat pada (5/10/20) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun resmi mengesahkan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja lewat rapat Paripurna ke-7. Pengetokan palu tersebut sontak menuai berbagai kecaman masyarakat.
Ditambah lagi, munculnya poin-poin terkait ketenagakerjaan yang dirasa merugikan sukses mencuri sorotan. Poin tersebut sendiri diyakini dapat membawa dampak buruk yang bisa mengancam hak-hak tenaga kerja dan buruh di kemudian hari. Hal tersebutlah yang kemudian memicu banyak gelombang unjuk rasa di berbagai wilayah di Indonesia.
Potret Ahli Hukum dan Tata Negara Refly Harun. Sumber: Kumparan
Bercermin dari keputusan kontroversial pemerintah yang mengundang kecaman tersebut, Ahli Hukum dan Tata Negara Refly Harun pun berharap agar Presiden Jokowi dapat segera menyelesaikan polemik UU Omnibus Law, yang dianggap telah ditunggangi oleh golongan tak bertanggungjawab yang hanya menguntungkan pihak tertentu. Selain itu, Refly juga meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu yang bisa membatalkan UU Ciptaker dan membuat Perrpu yang kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia. (AA)
ADVERTISEMENT