Said Didu Mengundurkan Diri dari PNS, Ini Alasannya!

Konten dari Pengguna
31 Agustus 2020 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Said Didu. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Said Didu. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
ADVERTISEMENT
Said Didu dikabarkan telah mengundurkan diri dari PNS pada tahun 2019 silam, padahal saat ini banyak orang ramai-ramai ingin menjadi PNS, apalagi perekrutan CPNS tidak dibuka untuk tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Saat itu, ia masih memiliki sisa waktu 8 tahun lagi sebelum menjalani pensiun pada tahun 2027, padahal ia telah mengabdi menjadi PNS selama 32 tahun lebih. Lantas, apa alasannya Said Didu mengundurkan dirinya dari PNS?

Alasan Said Didu Mundur dari PNS

Said Didu mengaku ingin bebas mengkritisi pemerintah demi perbaikan negeri. Ia tidak ingin diatur-atur oleh aturan sedemekian rupa lantaran membuat ruang pengabdiannya semakin sempit. Said Didu keberatan dengan aturan tidak boleh mengkritisi pemerintah, sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS. Sebab, seorang PNS tidak bisa melakukan hal itu, nantinya akan mendapat hukuman dipindah atau dipecat secara tidak hormat.
Said Didu ingin menuangkan pemikirannya secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa. Disamping itu, hal ini dilakukan agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan juga ingin memperluas tempat pengabdiannya bukan hanya untuk pemerintah saja, melainkan dengan lembaga dan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan aturan, seorang PNS atau pejabat publik harus belaku netral. Sedangkan Said Didu Ingin lebih bebas berekspresi. Keputusan yang ia buat juga tidak mudah, bahkan ia harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan keluarga mengenai karirnya yang ia jalani sejak lama. Menurut Said Didu, pengunduran dirinya sebagai ASN ini merupakan bentuk pertanggung jawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara.
(RD)