news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sitti Hikmawatty dan Perjalanan Karir Menuju Komisioner KPAI

Konten dari Pengguna
22 September 2020 8:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sitti Rakhmawatty. Foto Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sitti Rakhmawatty. Foto Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Sitti Hikmawatty memberikan pernyataan yang membuat geger Indonesia. Beliau mengatakan bahwa jika wanita berada di kolam renang yang sama dengan seorang pria, maka ada kemungkinan untuk hamil oleh sperma yang sangat kuat walaupun tanpa adanya penetrasi.
ADVERTISEMENT
Banyak dokter yang menyayangkan pernyataan dari mantan komisioner KPAI tersebut, pasalnya mereka khawatir akan ada salah pengertian di dalam masyarakat. Padahal, menurut berbagai media kesehatan, kemungkinan bagi sperma untuk memasuki wanita sangat tidak mungkin.
Akibat statementnya, Sitti Hikmawatty ditegur oleh KPAI dan meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perintah pemberhentian Sitti Hikmawatty. Per tanggal 27 April 2020, beliau resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Keppres pemberhentian Sitti Hikmawatty yang dilansir dari redaksi kumparan, berbunyi “Memberhentikan tidak dengan hormat Dr Sitti Hikmawatty S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-202," tulis Presiden Jokowi.

Perjalanan Sitti Hikmawatty dalam Menjadi Komisioner KPAI

Melalui situs resmi KPAI, masih tercantum profil milik dirinya. Hikma sendiri merupakan alumni Akademi Gizi Bandung Depkes RI yang kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia (UI) sebelum mendapat gelar Magister di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
ADVERTISEMENT
Beliau pernah bertugas di RS Al Islam Bandung sebelum pindah ke Jakarta dan bekerja di RS Medika Permata Hijau Jakarta. Oleh KONI Pusat, Hikma juga pernah direkrut untuk menangani gizi atlit bagi beberapa cabang olahraga.
Terakhir, sebelum menjabat posisi di KPAI, Hikma sempat menjadi Tenaga Ahli di MPR RI dan membina Yayasan Neurosenso, yayasan yang bergerak dalam bidang penanganan anak berkebutuhan khusus atau ABK. (LA)