Sitti Hikmawatty Sempat Menuntut Jokowi Sebelum Dipecat

Konten dari Pengguna
17 Agustus 2020 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mantan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sitti Hikmawatty sempat menjadi cibiran di dunia maya setelah pernyataan kontroversialnya menyebar. Sebagai Komisioner KPAI yang memiliki gaji lebih dari cukup itu membagikan informasi tanpa dasar dan memalukan dengan menyebutkan bahwa berenang dengan lawan jenis bisa menyebabkan hamil pada anak gadis, apalagi jika ia sedang dalam masa subur.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sperma laki-laki melalui air di kolam renang bisa membuahi sel telur wanita sehingga menyebabkan hamil. Apakah saat itu beliau lupa bahwa sperma tak bisa begitu saja berenang di kolam renang, kita tidak pernah tahu.
Bagaimanapun, pernyataan itu mengundang cemoohan dari warga net selama berhari-hari sehingga menjadi berita yang cukup menghebohkan pada saat itu. Karena pernyataannya itu pula, Sitty Hikmawatty akhirnya harus rela melepaskan jabatannya sebagai komisioner KPAI.

Sitty Hikmawatty Diberhentikan Presiden Jokowi

Tidak hanya warganet dari Indonesia saja yang bereaksi atas pernyataan itu, banyak media luar negeri yang melakukan trolling pemberitaan menyangkut Komisioner KPAI itu.
Sebelum Jokowi secara resmi memberhentikannya, Sitty sempat tak mau mengakui kesalahan dan tidak merasa telah melanggar kode etik KPAI. Ia bahkan disebutkan berani meminta haknya untuk berpendapat kepada Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Namun presiden akhirnya tetap memberhentikan Sitty Hikmawatty sebagai komisioner KPAI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020. (adelliarosa)