Sumber Hukum Islam: Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Konten dari Pengguna
27 Februari 2021 22:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Alquran adalah sumber hukum Islam, Foto: Dok, quizizz
zoom-in-whitePerbesar
Alquran adalah sumber hukum Islam, Foto: Dok, quizizz
ADVERTISEMENT
Sumber hukum Islam yang disepakati oleh para ulama memang memiliki beberapa versi, tapi semuanya sepakat bahwa Alquran adalah sumber hukum Islam yang utama digunakan sebagai pedoman hidup.
ADVERTISEMENT
Setiap muslim diwajibkan untuk mengikutsertakan Alquran sebagai pedoman hidupnya untuk menjalankan segala aktivitas dalam hidupnya. Bisa digunakan untuk beraktivitas sehari-hari, menjalankan bisnis, hingga dalam adab menuntut ilmu. Semuanya ada unsur pedoman Alquran di dalamnya.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Az Zukhruf ayat 43, yaitu:
فَٱسْتَمْسِكْ بِٱلَّذِىٓ أُوحِىَ إِلَيْكَ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَٰطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Artinya: Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.

Alquran Merupakan Wahyu Allah yang Lengkap dan Sempurna

Berpegang teguh dengan wahyu Allah meliputi Alquran serta sumber lainnya yang tidak kalah penting pengaplikasiannya, seperti hadist dan ijtihad ulama yang digunakan sebagai penerang hukum Allah.
Sebab, seperti yang kita ketahui menafsirkan Alquran tidak boleh sembarangan agar tidak menimbulkan tafsir yang menyesatkan. Karena tak jarang banyak umat muslim yang salah kaprah menafsirkan firman Allah hanya sebatas mengandalkan nalar pribadi tanpa adanya bimbingan dari ahli atau orang yang berilmu hingga akhirnya hanya menjadi bumerang tersendiri.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga dijelaskan dalam buku Metode Penetapan Hukum Islam oleh KH. Ahmad Dimyati (2020:8), wahyu Allah merupakan petunjuk yang lengkap dan sempurna, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam surah An Nahl ayat 89, yaitu:
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِين
Artinya: (Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
ADVERTISEMENT
Wahyu Allah sebagai sumber hukum dapat dirasakan dengan baik fungsinya ketika manusia sadar bahwa hanya petunjuk Allah sajalah yang menjadi sumber hukum dari segala segi kehidupan.
Kamu bisa mengamalkannya seperti saat akan tidur, makan, pergi ke luar rumah, dan yang lainnya dengan anjuran yang telah difirmankan Allah di Alquran. Ada adab-adab yang bisa dilakukan.
Oleh sebab itu, Alquran adalah sumber pedoman yang paling penting, sempurna, tidak diragukan, dan berlaku sepanjang zaman. Hukum Islam juga bersifat universal, berlaku abadi untuk umat Islam dimanapun mereka berada.
Semoga uraian mengenai sumber hukum Islam tentang Alquran sebagai pedoman hidup dapat menambah keimanan kita hingga selalu melibatkan Alquran dalam aktivitas sehari-hari.
(RDY)