Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Tata Kelola Data: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
15 November 2023 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tata kelola data merupakan kegiatan yang dilakukan dengan mengelola dan memaksimalkan penggunaan data di berbagai divisi. Kegiatan ini meliputi pengembangan dan implementasi kebijakan untuk memastikan bahwa data dikelola secara efektif.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan data bertujuan untuk mengatur seluruh siklus data, baik itu proses pengumpulan hingga penghapusannya. Hal ini memungkinkan terjadinya proses penyimpanan dan pertukaran data dengan lebih aman.
Pengertian Tata Kelola Data
Mengutip buku Data Mining dan Aplikasinya oleh Mustika, dkk (2021), data adalah fakta, statistik , atau item informasi individual yang sering kali berupa angka. Sementara itu, tata kelola data merupakan kebijakan yang dilakukan untuk menghasilkan data yang terpadu, akurat, dan mutakhir.
Data dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan pemrosesannya dilakukan secara bertahap. Pengelolaan data ini bertujuan untuk menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses di berbagai instansi.
Fungsi Tata Kelola Data
Ada banyak fungsi tata kelola data yang perlu diketahui oleh setiap sumber daya manusia. Beberapa fungsi tersebut di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Tata Kelola Data
Tata kelola data terdiri dari beberapa jenis. Adapun jenis-jenisnya yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Baca juga: 4 Manfaat Big Data bagi Perusahaan
Itulah pengertian, fungsi, dan jenis-jenis tata kelola data di dalam perusahaan . Dengan memahami informasi tersebut, maka pemanfaatan data dapat berfungsi lebih optimal. (DLA)