Token Listrik Gratis, Apakah Masih Berlaku?

Konten dari Pengguna
27 Oktober 2020 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sebuah keluarga sedang menikmati fasilitas listrik. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah keluarga sedang menikmati fasilitas listrik. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
Token listrik gratis merupakan salah satu program pemerintah dalam meringankan beban bayaran untuk pemenuhan kebutuhan listrik harian. Seperti yang dirasakan bersama-sama, pandemi yang berlangsung di Indonesia ini membuat kebanyakan masyarakat untuk beraktivitas dari rumah sehingga akan memerlukan konsumsi listrik yang lebih banyak dari biasanya.
ADVERTISEMENT

Perpanjangan Masa Berlaku Token Listrik Gratis

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan konsumsi listrik masyarakat di tengah pandemi ini, maka pemerintah akhirnya resmi sejak 15 Agustus 2020, untuk mengumumkan bahwa akan memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik dengan memberikan token listrik gratis hingga Desember 2020. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi kebanyakan masyarakat untuk menekan pengeluaran yang sedang banyak-banyaknya.
Sebagai tindak lanjut dari perpanjangan masa berlaku stimulus keringanan tagihan listrik berupa pemberian token listrik gratis, PLN berusaha menjamin seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukan dalam sistem sejak pemberian Stimulus COVID-19 sebelumnya mendapatkan pelayanan terbaik.
Selain itu juga PLN berusaha untuk memantau perpanjangan masa berlaku pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
ADVERTISEMENT

Pelanggan yang Berhak Mendapatkan Token Listrik Gratis

Program stimulus keringanan dalam bentuk pemberian token listrik gratis ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga yang menggunakan daya listrik 900 VA dengan pemberian subsidi diskon 50%.
Program ini sudah dimulai sejak April 2020 dan masih berlaku hingga saat ini dan akan diperpanjang hingga Desember 2020. Selain pemberian keringanan pada pelanggan Rumah Tangga, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil yang menggunakan daya 450 VA dan Industri kecil dengan penggunaan daya sebesar 450 VA dengan diskon 100%. Berbeda dengan program untuk pelanggan Rumah Tangga, program khusus yang berlaku sejak Mei 2020 juga akan diperpanjang hingga Desember 2020.
ADVERTISEMENT

Sistem Pembayaran

Khusus bagi pelanggan pascabayar, bantuan keringanan ini akan langsung masuk dalam tagihan listrik masing-masing pelanggan beserta dengan potongan tagihan. Berbeda dengan pelanggan pasca bayar, untuk pelangan yang menggunakan sistem pembayaran dengan prabayar atau menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020. (LA)