Token Listrik Gratis: Fakta yang Harus Diketahui

Konten dari Pengguna
16 Oktober 2020 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Token listrik gratis. Foto: Dok. theAsianparent
zoom-in-whitePerbesar
Token listrik gratis. Foto: Dok. theAsianparent
ADVERTISEMENT
Token listrik gratis kini resmi dirilis pemerintah. Program token listrik gratis pada bulan ini merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi pelanggan rumah tangga dan pelanggan bisnis kecil. Semenjak pandemi melanda bumi pertiwi, banyak sekali pekerja Indonesia yang diberhentikan dari tempat bekerjanya dan beberapa pelaku ekonomi tak dapat melakukan kegiatan ekonomi seperti biasa.
ADVERTISEMENT
Dari masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia tersebut, lalu kemudian lahirlah program bantuan dari pemerintah berupa token listrik gratis untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga dan bisnis kecil dalam kesehariannya.

Pengguna yang Dapat Mengklaim Token Listrik Gratis

Dalam program bantuan pemerintah yang memberikan subsidi pembiayaan penggunaan listrik ini khusus ditujukan kepada rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA serta kategori sosial dan bisnis kecil dengan penggunaan daya 450 VA. Ketentuan pengguna layanan PLN yang mendapatkan subsidi kebutuhan listrik sehari-hari untuk periode ini diberlakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah berlaku untuk token listrik gratis sebelumnya.
Untuk informasi tambahan, pelanggan PLN yang menerima stimulus berupa token listrik gratis ini sebanyak 32,5 juta dari pengguna listrik 450 VA sedangkan pelanggan PLN yang menggunakan daya 900 VA sebanyak 7,3 juta pelanggan. Tak hanya itu, pelanggan bisnis kecil dan industri kecil yang menerima stimulus berjumlah 500.000 pelanggan.
ADVERTISEMENT

Besaran Token Listrik Gratis yang Menguntungkan

Besaran subsidi listrik melalui pemberian token listrik gratis ini terbilang cukup menguntungkan bagi pelanggan PLN. Pasalnya bagi pelanggan yang menggunakan daya 450 VA mendapatkan subsidi sebesar seratus persen. Sedangkan bagi pelanggan yang menggunakan daya 900 VA mendapatkan subsidi berupa potongan token listrik sebesar lima puluh persen.

Klaim Stimulus Token Listrik Gratis dengan 2 Cara

Bagi pelanggan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, pelanggan dapat segera mengklaim stimulus token listrik gratis dengan 2 cara. Pertama, pelanggan dapat mengklaim token listrik gratis melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id. Pelanggan juga dapat melakukan pengklaiman token listrik gratis melalui layanan WhatsApp dengan menghubungi 08122123123. (LA)