news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Arti Disclaimer yang Ramai Usai Disebut Mahfud MD dalam Kasus Enembe

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
28 September 2022 11:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Disclaimer. Foto: by canva
zoom-in-whitePerbesar
Disclaimer. Foto: by canva
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD, beberapa kali menyebut kata disclaimer dalam dugaan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal ini tentu menjadi tanda tanya mengenai apa sebenarnya arti dan maksud kata tersebut.
ADVERTISEMENT
Lalu, sebenarnya apa arti disclaimer itu?

Arti Disclaimer

Nah, menurut kamus terjemahan Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia, disclaimer memiliki arti sangkalan dan penolakan. Istilah tersebut sering digunakan banyak orang. Tak hanya di dunia hukum, namun kata disclaimer juga kerap dilontarkan penggiat media sosial.
Sementara menurut Kamus Oxford, disclaimer memiliki dua arti. Pertama, disclaimer dianggap sebagai pernyataan di mana seseorang mengatakan bahwa mereka tidak terhubung atau bertanggung jawab atas sesuatu atau mereka tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu.
Lukas Enembe. Foto: Dok. Istimewa
Kedua, dalam dunia hukum, disclaimer memiliki arti sebagai pernyataan di mana seseorang mengatakan secara resmi bahwa mereka tidak mengklaim atau mengaku hak untuk melakukan sesuatu.
Artinya, disclaimer didefinisikan sebagai pernyataan resmi tentang ketidakterlibatan atau tidak bertanggung jawab atas suatu hal ataupun perkara. Contohnya dalam dugaan kasus korupsi terjadi di sebuah daerah, namun isu tersebut dianggap tidak akurat atau tak memiliki bukti.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut kata disclaimer terhadap kasus dugaan korupsi Lukas Enembe mengacu terhadap sangkalan atau penolakan dari tersangka.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia juga melontarkan pernyataan yang sama. Bahkan, mereka menyebut Provinsi Papua mendapat predikat disclaimer tentang audit atau pemeriksaan keuangan. Namun, itu mendapat bantahan dari Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua.
Begitulah arti disclaimer yang belakangan sering muncul, tak terkecuali dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. (fre)