Bisa Dicontoh, Pasangan Muda-mudi Buat Surat Perjanjian Bermaterai saat Pacaran

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
9 Agustus 2020 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Viral pasangan muda-mudi buat surat perjanjian selama pacaran. (Foto: TikTok/Tangkapan Layar @gapernahhfyp0)
zoom-in-whitePerbesar
Viral pasangan muda-mudi buat surat perjanjian selama pacaran. (Foto: TikTok/Tangkapan Layar @gapernahhfyp0)
ADVERTISEMENT
Tak hanya surat perjanjian pra-nikah, baru-baru ini pasangan muda-mudi menghebohkan media sosial usai membuat surat perjanjian selama pacaran. Bahkan, surat tersebut tampak dilengkapi dengan dua buah meterai 6000.
ADVERTISEMENT
Wanita yang diketahui bernama Indoressa Raira tersebut memperlihatkan 5 butir pasal yang harus ditaati selama berpacaran dengan kekasihnya bernama Dylan Rahaditya.
"Jadi ini namanya surat perjanjian yang sudah disepekati bareng-bareng, ya. Sebelum ditandatangani dibaca dulu ya, biar nggak ada kesalahan, hihi," tulis akun TikTok @gapernahhfyp0.
Dari surat perjanjian tersebut, berisi lima pasal yang tidak boleh dilanggar dan harus ditaati. Wanita itu menunjukkan dalam pasal pertama bahwa perselingkuhan adalah hal yang harus dihindari. Sebab, menurut mereka perselingkuhan merupakan penyebab utama kandasnya sebuah hubungan.
Ilustrasi pacaran Foto: Shutterstock
"Tidak ada kata meninggalkan/pergi kecuali adanya perselingkuhan," bunyi pasal pertama.
Selain pasal mengenai perselingkuhan, pasangan muda ini juga menyepakati bahwa mereka harus menerima kekurangan dan kelebihan pasangan masing-masing. Bahkan, di pasal ketiga, Dylan dan Indoressa tidak mengenal kata berakhir atau memutuskan hubungan.
ADVERTISEMENT
Menurut mereka, jika tidak lagi memiliki rasa sayang, pasangan ini harus mengevaluasi diri untuk menumbuhkan kembali rasa sayang tersebut. Bak kisah cinta Dilan dan Milea, mereka sangat menjunjung tinggi mengenai keterbukaan selama berparan.
Tak hanya itu saja, untuk pasal kelima, pasangan muda-mudi ini menganggap memberi waktu kepada pasangan wajib hukumnya. Dalam perjanjian tersebut, mereka pun menandatangani di atas meterai yang menunjukkan bahwa pasangan ini akan menaati lima butir pasal itu.
Tak ayal, sejak diunggah di media sosial, banyak warganet yang menganggap hal tersebut sia-sia. Menurut mereka, pasangan suami-istri yang telah memiliki buku nikah saja bisa cerai atau melakukan perselingkuhan.
"Enggak ngaruh dek, sumpah. Buku nikah yang janjinya di hadapan Tuhan aja bisa dilanggar, apalagi sekadar meterai. Tergantung pribadinya," ucap @Kemanaaja.
ADVERTISEMENT
"Mending nikah dah biar enggak haram," lanjut @anggaesthetics.
"Sepupu cewek pernah perjanjian kayak gitu sama suami dan akhirnya malah bercerai mending perjanjian dari hati aja cuma saran aja," timpal @ariflock. (fre)