Curhat Anak Magang di Startup Dibayar Rp100 Ribu, Resign Didenda Rp500 Ribu

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
30 Oktober 2021 15:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi magang. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi magang. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini heboh curhatan seorang anak magang yang merasa tidak mendapatkan hak yang pantas. Tak hanya mendapat bayaran yang sangat kecil, bahkan ia juga kena penalti atau denda dengan jumlah yang lebih besar dari bayarannya jika keluar.
ADVERTISEMENT
Curhatan itu pertama kali dibagikan di akun Twitter @taktekbum pada Senin (25/10/2021). Dari postingan tersebut, seorang netizen curhat di media sosial tentang bagaimana perusahaan startup itu memperlakukan anak magang dengan tidak manusiawi.
Diceritakan, seorang netizen yang pernah magang di sebuah perusahaan startup mengaku hanya menerima upah Rp100 ribu sebulan. Selain itu, ia juga menyebut bekerja layaknya pegawai tetap yang memiliki porsi kerja full time.
Hingga kemudian, netizen yang bersangkutan memutuskan resign karena beban kerja yang tidak masuk akal. Namun, betapa terkejutnya dirinya, perusahaan itu dikabarkan malah memberi denda dengan nominal Rp500 ribu kepada anak magang tersebut.
Ilustrasi anak magang. Foto: Shutterstock.
"Mereka mengenakan penalti untuk para intern (anak magang) yang resign sebelum masa intern-nya habis. Memang aturan ini tertulis di kontrak. Bayangkan upah Rp100 ribu per bulan tapi saat mundur disuruh bayar Rp500 ribu," cerita anak magang yang menyembunyikan nama dan identitasnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Diceritakan pula bahwa perusahaan startup yang disebut bergerak di bidang pendidikan tersebut memperlakukan anak magang bak pegawai tetap. Tidak hanya itu saja, meski upah hanya Rp100 ribu, pihak perusahaan disebut memberi target yang tidak masuk akal.
Lebih parahnya lagi, besaran upah itu disebut masih bisa dipotong tergantung performa anak magang itu sendiri. Bahkan, netizen yang bersangkutan mengaku sama sekali tidak mengetahui bagaimana sistem pemotongan tersebut yang dianggap tidak transparan.
"Startup memberi kami target performa dan tugas ke setiap anak anak magang yang mana bebannya sana dengan pegawai full time (tetap) mereka. Soal upah? Rp100 ribu per bulan, itupun masih dipotong sekian persen tergantung performa kami," lanjutnya.
Tak ayal, curhatan itupun viral dan ramai diperbincangkan publik di media sosial. Banyak warganet yang kemudian mengecam perusahaan tersebut yang belakangan diketahui yaitu Campuspedia.
ADVERTISEMENT
Mengutip Kabar Bisnis, pihak Campuspedia sebagai startup yang dituju telah memberikan pernyataan. CEO Campuspedia Akbar Maulana melalui akun resmi Twitter Campuspedia @campuspedia_id menyatakan permintaan maaf kepada seluruh pegawai magang yang telah dirugikan.
“Saya Akbar mewakili Campuspedia dengan rendah hati meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah kami kecewakan atas pemberitaan yang beredar di media sosial,” kata Akbar dalam unggahannya di Twitter, seperti dikutip pada Sabtu (30/10/2021).
Akbar pun membenarkan terkait ketentuan denda Rp500 ribu untuk pegawai intern yang melakukan pengunduran magang sebelum periode habis. Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku pada April 2020 sampai Maret 2021.
Melalui pernyataan tersebut, Akbar juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman magang yang telah memberikan kontribusi kepada startup-nya. Proses rekrutmen magang disebut akan diberhentikan sementara dan Campusmedia akan melakukan perbaikan sistem dari masukan-masukan yang telah diberikan. (fre)
ADVERTISEMENT