Gara-gara Lagu, Seorang Pria Belikan Istrinya Tanah di Bulan dan Bersertifikat

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
27 September 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bulan. (Foto: pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bulan. (Foto: pexels)
ADVERTISEMENT
Lantaran begitu menyukai kalimat 'Love You to The Moon and Back’, seorang pria seketika jadi sorotan publik usai benar-benar membeli tanah di bulan. Adapun tanah tersebut dibelinya untuk sang istri sebagai kado pernikahan mereka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diketahui, kalimat love you to the moon and back’ tersebut merupakan ungkapan yang populer dalam buku berjudul “Guess How Much I Love You” karangan Sam McBratney pada 1994 silam.
Dalam buku tersebut, seekor induk kelinci mengungkapkan rasa sayang kepada sang anak yang begitu luar biasa, bagaikan jauhnya ke bulan lalu kembali lagi ke bumi. Ungkapan tersebut pun jadi populer, juga digunakan sebagai kata-kata romantis kepada pasangan.
lokasi bulan yang dibeli Ahmed. (Foto: Dialogue Pakistan)
Namun, mengutip World of Buzz, seorang pria asal Pakistan bernama Sohaib Ahmed membawa kata-kata romantis tersebut ke tingkat yang berbeda. Pasalnya, pria berusia 23 tahun itu benar-benar membelikan tanah di bulan untuk sang istri.
Disebutkan, ia membeli tanah tersebut seharga 45 dolar amerika atau setara dengan Rp672 ribu lewat Lunar Settlement Initiative (LSI). Meski begitu, agar tanah yang ia beli tersebut diakui dan mendapat sertifikasi hukum, Ahmed mesti mendirikan bangunan di sana.
ADVERTISEMENT
Sebabnya, perlu ada bukti adanya aktivitas kehidupan di tanah yang ia beli. Salah satu cara yakni dengan membangun rumah sebagai bukti. Sementara itu, LSI mengaku pemilik tanah bisa melakukan apapun terhadap properti miliknya selama tidak melanggar peraturan.
"Pemilik properti berhak untuk menghuni dan mengembangkan properti mereka dengan cara apa pun, tunduk pada undang-undang atau statuta yang mungkin ditetapkan oleh pemerintah Luna yang berdaulat dan independen, dipilih secara bebas oleh warganya," tulis situs resmi LSI.
Sertifikat tanah di bulan. (Foto: Dialogue Pakistan)
Hanya saja, properti yang didapatkan memang Ahmed tak benar-benar ia miliki. Pasalnya, traktat internasional mengenai warisan umum umat manusia, termasuk luar angkasa, hanya untuk diwariskan ke generasi mendatang, tak bisa dibeli negara manapun.
Namun setidaknya Ahmed tetap mendapat sertifikat hiburan yang menandakan ia telah membeli tanah di bulan. Kala teman-teman Madiha, istri Ahmed, tak percaya kisah viral itu, menganggapnya hanya sebagai candaan, ia menunjukkan sertifikatnya.
ADVERTISEMENT
"Awalnya semua orang mengira itu lelucon, tapi kemudian saya menunjukkan dokumen itu kepada mereka dan mereka memercayainya," ujar perempuan berusia 26 tahun tersebut. (bob)