Masih Banyak yang Bingung, Begini Arti Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
7 November 2022 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi penjara Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Sebuah unggahan di media sosial TikTok, mengenai hukuman pidana penjara seumur hidup, menarik perhatian publik. Sebab, ia mengaku baru mengetahui maksud dari hukuman penjara seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 12 detik yang diunggah 24 Oktober 2022 itu, akun @nvitaaaaa00 mengatakan bahwa selama 19 tahun hidup dirinya baru menyadari arti dari hukuman pidana penjara seumur hidup.
“Dah sampai 19 tahun baru tau artinya," kata akun @nvitaaaaa00. "Bodohnya aku yang berpikir kalau dipenjara seumur hidup itu akan dipenjara sampai mati," tulisnya dalam video.
Tak lama, video itu pun viral. Ramai kemudian warganet yang menanggapi bahwa penjara seumur hidup bukanlah sampai meninggal dunia, melainkan dikurung sesuai jumlah umur terpidana.
"Tergantung umur kita berapa sekarang dan segitu hukumannya. Misalnya 30 tahun, ya 30 tahun,” kata salah satu warganet.
“Jadi kalau misalkan lu dipenjara di umur 20 tahun, dipenjaranya 20 tahun. Gitu bukan, sih?” sahut warganet lain.
ADVERTISEMENT

Penjelasan Hukuman Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
Mengutip dari situs resmi Rutan Serang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pidana penjara seumur hidup diatur dalam Pasal 12 ayat (1) KUHP, bahwasanya pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu.
Dari sana, ada yang kemudian menafsirkan bahwa penjara seumur hidup adalah hukuman sesuai umur terpidana saat divonis. Jadi, bila dihukum saat berumur 25 tahun, maka terpidana dibui 25 tahun juga sesuai umurnya.
Faktanya, pemahaman tersebut salah. Penjara seumur hidup tak bisa diartikan sebagai hukuman sesuai umur terpidana. Sebab, hal tersebut melanggar Pasal 12 ayat (4) KUHP sebagaimana pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh lebih dari dua puluh tahun.
Misalnya, seperti contoh tadi, terpidana dihukum 25 tahun penjara sesuai umurnya, bertentangan dengan Pasal 12 ayat (4) KUHP karena penjara selama waktu tertentu tidak boleh melebihi 20 tahun.
ADVERTISEMENT
Contoh lain, bila terpidana berusia 19 tahun dihukum seumur hidup yang diartikan sebagai sesuai umur, akan menimbulkan kerancuan. Pasalnya, hakim bisa langsung menjatuhkan pidana 18 tahun penjara tanpa pidana seumur hidup.
Karena itu, artian sebenarnya dalam hukuman penjara seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Hukuman ini biasanya menjadi alternatif pidana mati.
Jadi, hukuman penjara seumur hidup adalah hingga terpidana meninggal dunia. Karenanya, bisa dipastikan kalau video viral yang menganggap seumur hidup itu sesuai umur saat dijatuhi hukuman adalah salah. (bob)