
Pengendara motor mengawal ambulans di jalan raya merupakan hal biasa di Tanah Air. Terlebih, pengawalan tersebut dianggap sangat dibutuhkan saat jalan raya dalam kondisi macet. Namun, baru-baru ini, video seorang polantas malah menilang pemotor pengawal ambulans ramai diperbincangkan.
ADVERTISEMENT
Di video yang diunggah di akun TikTok @Sennu pada Jumat (17/12/2021) memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menindak pengendara motor yang dikabarkan mengawal sebuah mobil ambulans di jalan raya.
Peristiwa yang diduga terjadi di Surabaya, Jawa Timur, tersebut tampak seorang pengendara motor ditilang polantas. Ia disebut telah melanggar aturan karena mengawal ambulans di jalan raya. Polisi yang bersangkutan menyebut aksi tersebut melanggar Undang-Undang.
"Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi. Membantu mobil berjalan. Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu mengawal ambulans? Enggak ada (kewenangan)," ucap polantas kepada pengendara motor pengawal ambulans tersebut.

Tidak hanya itu saja, ia juga menegaskan ambulans tidak perlu dikawal oleh pengendara motor saat melintas di jalan raya. Menurutnya, mobil 'emergency' tersebut merupakan prioritas di jalanan hingga tak perlu dikawal meski tengah membawa pasien kritis.
ADVERTISEMENT
"Anda sudah melanggar pasal 59, saya ulangi pasal 12 Undang-Undang No 2 tahun 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang berhak mengawal adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi kalangan sipil tidak punya kewenangan melakukan pengawalan," ucap polantas tersebut.
"Anda sudah menyalahi aturan (kewenangan). Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana di dalam pasal 287 ayat 4. Anda tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Toh, walaupun tidak dikawal, ambulans termasuk kategori kendaraan yang memiliki hak prioritas," lanjutnya.

Begitulah keterangan polantas yang bersangkutan saat menindak seorang pengendara motor yang dikabarkan mengawal ambulans di jalan raya. Hal itupun menyebabkan dirinya ditilang lantaran disebut telah melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, usai viral di media sosial hingga jadi sorotan publik, para warganet malah mengecam polantas tersebut. Mereka menganggap pemotor itu tidak bersalah karena berniat mempermudah laju ambulans di jalan raya terutama saat kondisi macet.
Selain itu, beberapa juga menilai pengawalan ambulans dilakukan murni karena solidaritas. Meski aturan yang dilontarkan polantas itu benar, namun publik di media soail menyebut banyak kasus ambulans terjebak macet jika tidak dikawal.
Kini, video itu telah dilihat 2,2 juta kali dan disukai 67.100 pengguna TikTok. Beragam komentar juga dilontarkan publik di dunia maya mengenai video polantas yang menilang pengendara motor pengawal ambulans tersebut.
"Yang berhak mengawal kepolisian negara, selama gua hidup di desa maupun kota, enggak pernah gua lihat polisi ngasal ambulans, kecuali pasiennya pejabat," tulis @r.e.v.w.x.y.z.
ADVERTISEMENT
"Itu solidaritas warga, karena kalau polisi yang mengawal pakai duit," sahut @hendrifirmansyah5.
"Entahlah, aku lebih sering lihat pakpol buka jalan ngawal moge dan supercar," lanjut @lelah186.
"Dulu kami pernah macet bawa mayat di ambulans, mana ada polisi yang peduli," timpal @karlina6314664745723. (fre)