Sanksi Unik Polrestabes Semarang bagi Pengendara yang Pakai Knalpot Bising

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
30 September 2020 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Viral polisi di Semarang hukum pria pengendara motor yang menggunakan knalpot bising menirukan suara terompet. (Foto: Facebook/Ryan)
zoom-in-whitePerbesar
Viral polisi di Semarang hukum pria pengendara motor yang menggunakan knalpot bising menirukan suara terompet. (Foto: Facebook/Ryan)
ADVERTISEMENT
Memakai knalpot bising di sepeda motor maupun mobil merupakan pelanggaran dan telah dilarang oleh kepolisian. Pasalnya, suara yang nyaring dianggap sangat mengganggu telinga manusia hingga membuat kepolisian tidak segan-segan bakal mengkhukum warga yang masih nekat menggunakan knalpot tersebut.
ADVERTISEMENT
Nah, hal inilah yang dialami oleh seorang pria di Semarang. Pria yang tidak mengenakan baju tersebut kedapatan menggunakan knalpot bising hingga kemudian dihukum pihak kepolisian. Bahkan, video hukuman pria itu viral di media sosial usai diunggah oleh akun Facebook Ryan.
"Untuk pelajaran lor yang makai motor yang standar aja rak usah neko2 yen orak gelem koyo penjual terompet tolat tolet," tulis Ryan.
Video berdurasi 30 detik tersebut, kopolisian Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, tampak menindak seorang pria pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Lantas, pihak kepolisian setempat kemudian menghukum pengendara motor Mio tersebut.
Viral polisi di Semarang hukum pria pengendara motor yang menggunakan knalpot bising menirukan suara terompet. (Foto: Facebook/Ryan)
Namun, anehnya, jika biasanya pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising dihukum push up atau menghancurkan knalpot sendiri. Kali ini, polisi menghukum pria tersebut dengan cara yang berbeda dan cukup kocak.
ADVERTISEMENT
Dengan tidak memakai baju, polisi menghukum pria itu menirukan suara terompet dengan menggunakan knalpot bising tersebut. Tak hanya itu, ia juga disuruh untuk bergoyang saat menirukan suara alat musik itu.
Tak ayal, hukuman tersebut terbilang sangat kocak apalagi kala pria itu menirukan suara terompet dengan menggunakan knalpot bising. Selain itu, sejak diunggah di media sosial, para warganet turut terhibur dan tertawa melihat hukuman pria tersebut.
Viral polisi di Semarang hukum pria pengendara motor yang menggunakan knalpot racing menirukan suara terompet. (Foto: Facebook/Ryan)
"Mantap, makanya jangan bertingkah," ucap Rino Mayrendra Gandhi.
Kini, sejak dibagikan pada Senin lalu (28/9), video tersebut sempat viral di media sosial Facebook hingga mendapat komentar-komentar lucu dari sejumlah warganet.
"Tangkap aja semua yang pakai knalpot nggak standar. Terapkan UU knalpot mengganggu hahaha," tulis Gunawan Unix Mardeko. (fre)
ADVERTISEMENT