Tak Hanya Haram, TikTok dan PUGB di Negara Ini Bahkan Dicap Sesat

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
15 Mei 2022 10:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi TikTok. Sumber: unsplash.com/Solen Feyissa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TikTok. Sumber: unsplash.com/Solen Feyissa
ADVERTISEMENT
Media sosial maupun game-game online belakangan sangat menjamur di berbagai belahan dunia. Banyak pengguna yang tak segan menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game online maupun media sosial.
ADVERTISEMENT
Namun tak semua negara membolehkan masyarakatnya mengakses media sosial atau bermain game online. Misalnya Afghanistan.
Pemerintah Afghanistan yang dipegang Taliban mengharamkan aplikasi berbagi video TikTok dan game multi-pemain online seperti PUBG. Taliban bersikeras bahwa keduanya menyesatkan para pemuda Afghanistan.
Juru bicara Taliban, Inamullah Samangani, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi mengambil keputusan tersebut karena konten kedua aplikasi ini "menyesatkan generasi muda."
Dikutip dari Independent, Kominfo Afghanistan diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tak bisa diakses ke semua orang di Afghanistan.
Ia juga menuturkan pemerintahan Taliban bakal mencegah publikasi dari medium yang memberikan "materi dan program tak bermoral."
Tak hanya itu, Samangani mengatakan "konten menjijikan [Tiktok] tidak konsisten dengan hukum Islam."
ADVERTISEMENT
Taliban mengklaim banyak keluhan dari warganya kalau aplikasi TikTok dan gim PUBG membuang waktu anak-anak muda.
TikTok sendiri merupakan aplikasi berbasis pembagian video yang kini marak digunakan masyarakat dunia. Sementara itu, PUBG merupakan gim video online bergenre pertarungan.
Tak hanya di dunia, kedua aplikasi tersebut juga populer di antara generasi muda Afghanistan. (ace)