Viral Warganet Bandingkan Razia Knalpot Bising di Indonesia dan Negeri Tetangga

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
13 Januari 2021 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Viral polisi lalu lintas di Thailand pakai alat pengkur suara alias sound meter saat menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising. (Foto: Facebook/Bekakas (Bergejil Suka Motor Bekas)
zoom-in-whitePerbesar
Viral polisi lalu lintas di Thailand pakai alat pengkur suara alias sound meter saat menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising. (Foto: Facebook/Bekakas (Bergejil Suka Motor Bekas)
ADVERTISEMENT
Video Polisi Lalu Lintas di Thailand saat menggelar razia knalpot bising dengan menggunakan alat canggih belakangan ramai dibahas di media sosial terutama di Facebook. Pasalnya,dengan alat tersebut, pengendara motor bisa ditindak hingga didenda tanpa repot-repot mengarahkan telinga pengendara motor ke lubang knalpot.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diunggah Rasyandi Marvino di Grup Facebook Bekakas (Bergejil Suka Motor Bekas), memperlihatkan polisi lalu lintas Negeri Gajad Putih tengah menindak pengendara motor yang mengendarai sepeda motor sport berkenalpot bising.
"Di negeri hap hap pakai alat ya mbah. Kalo di +62 tes langsung pakai telinga, kalau telinga pecah berati knalpot nggak layak dipakai ya wkk," bunyi tulisan di video itu.
Dengan cara elegan dan santai, seorang polisi lalu lintas tampak merazia pengendara motor yang memakai knalpot bising menggunakan alat pengukur suara. Uniknya, tanpa ngomong panjang lebar, polisi itu terlihat hanya menaruh alat tersebut di dekat knalpot.
Viral polisi lalu lintas di Thailand pakai alat pengkur suara alias sound meter saat menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising. (Foto: Facebook/Bekakas (Bergejil Suka Motor Bekas)
Lantas, seusai itu, jika suara knalpot melebih aturan yang telah ditetapkan di negara tersebut maka bakal ditindak. Sama halnya dengan pengendara motor sport tersebut. Anehnya, sang pengendara juga terlihat tidak melakukan protes usai suara knalpot motor yang digunakan melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Dengan hal itu, setelah dibagikan di media sosial hingga ramai diperbincangkan, banyak warganet Indonesia kemudian membandingkan polisi di Negeri Gajah Putih tersebut dengan di Tanah Air.
Foto sindiran yang dibuat warganet. Foto: Facebook/Helarius Wahyu)
Bahkan, mereka juga menyendir sejumlah anggota polisi yang belum lama ini menggunakan cara kuno dengan mengarahkan telinga pengendara motor ke knalpot bising ketimbang memakai alat canggih.
"Ini cara negara beradab. Kalau negara biadab tesnya pakai kuping, walau dalihnya penegakan hukum," tulis Fazlur Rahman.
"Sebenarnya itu harganya masih terjangkau, tapi entahlah penegak kita lebih suka kayak gitu," sahut Dadang Debleng.
Viral polisi lalu lintas di Thailand pakai alat pengkur suara alias sound meter saat menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising. (Foto: Facebook/Bekakas (Bergejil Suka Motor Bekas)
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memberi aturan mengenai batas kebisingan knalpot baik roda dua maupun roda empat. Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80 cc hingga 175 cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB.
Kini, video yang dibagikan pada Selasa (5/1/2021) tersebut ramai dibahas warganet dan membandingkannya dengan polisi di Indonesia. Selain itu, video tersebut juga telah dibagikan sebanyak 125 kali di Facebook. (fre)