115 Lebih Dokter Gigi di Indonesia Positif COVID-19, 11 Meninggal Dunia

Konten Media Partner
12 November 2020 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi periksa gigi. PDGI mencatat lebih dari 115 dokter gigi di Indonesia positif COVID-19, 11 diantaranya meninggal dunia. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi periksa gigi. PDGI mencatat lebih dari 115 dokter gigi di Indonesia positif COVID-19, 11 diantaranya meninggal dunia. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Delapan bulan sudah pandemi COVID-19 merebak di Indonesia dan masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Tenaga kesehatan pun terus berguguran karena terpapar COVID-19. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mencatat lebih dari 115 dokter gigi di Indonesia positif COVID-19, 11 diantaranya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Belum ada tanda-tanda COVID-19 di Indonesia mereda. Bahkan angka terkonfirmasi positif masih di atas 3.500 orang setiap harinya. Ini tentu menjadi hal yang mencemaskan bagi kami. Sehingga belum semua rekan-rekan yang berani buka praktik, terutama yang sudah sepuh karena resiko terpapar cukup tinggi," ujar Ketua PB PDGI, drg. RM Sri Hananto Seno MM Sp. BM, dalam konferensi pers virtual 'Peringatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional di Tengah Pandemi', Kamis (12/11).
Tak kunjung meredanya COVID-19 di Indonesia, lanjut Seno, hampir semua pelayanan kesehatan gigi dan mulut masih tutup. Pelayanan hanya diberikan untuk tindakan dental emergency.
Sebagaimana diketahui penularan COVID-19 berasal dari tetesan pernapasan yang dihasilkan ketika batuk, bersin, dan berbicara. Sementara, dokter gigi memeriksa mulut secara langsung dan berada dalam jarak kontak yang sangat dekat dengan pasien.
ADVERTISEMENT
Tentunya, pasien yang mulutnya diperiksa tidak memakai masker sehingga rentan terhadap penularan dari sekitar. Selain itu, COVID-19 dapat menyebar melalui transmisi aerosol, dan banyak prosedur gigi umum seperti pembersihan gigi menghasilkan aerosol.

Masyarakat yang ingin melakukan perawatan gigi rutin, kata Seno, dapat memanfaatkan layanan virtual seperti teledentistry.
"Sebenarnya teledentistry ini sudah ada sebelum pandemi merebak, hanya saja masih belum banyak dilirik. Baru setelah ada pandemi ini, teledentistry mulai dikembangkan lagi," tukasnya.
Layanan teledentistry dapat diberikan untuk screening pasien sebelum memberikan pelayanan, dan memastikan pasien tidak menunggu lama di klinik dengan mengatur jadwal kunjungan pasien secara teledentistry.
Screening secara teledentistry bisa melalui fitur aplikasi whatsapp maupun yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Adapun kondisi darurat yang memerlukan penanganan segera contohnya adalah perdarahan gusi yang terus menerus, bengkak bernanah, sakit yang tidak tertahankan meskipun sudah minum obat, bengkak sampai sulit bernafas, dan sulit membuka mulut, serta kondisi gigi patah dan berdarah.