52 KA Lokal Kembali Beroperasi, Anak di Bawah 12 Tahun Tidak Boleh Naik

Konten Media Partner
22 September 2021 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta api. Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta api. Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan kereta api lokal mulai hari ini Rabu (22/9).
ADVERTISEMENT
Adapun kereta api lokal yang kembali beroperasi diantaranya Kereta Api Rapih Dhono relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, Tumapel relasi Surabaya-Malang PP, Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021, yakni wajib vaksinasi dosis pertama, pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan yang terdapat data vaksin dosis pertama, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin jika tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi.
“Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA dan pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negative RT PCR/Antigen dan STRP atau surat tugas/keterangan perjalanan lainnya,“ jelas Luqman kepada Basra, Rabu (22/9).
ADVERTISEMENT
Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam membeli tiket kereta api, lanjut Luqman, PT KAI memberikan kemudaan dengan aplikasi KAI Access. Selain memudahkan, menggunakan aplikasi sangat dianjurkan karena lebih aman dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Layanan kereta api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi COVID-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 pada moda transportasi kereta api," pungkasnya.