news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Coba-coba dan Pengaruh Teman Jadi Penyebab Anak Terjebak Kasus Prostitusi  

Konten Media Partner
5 Februari 2021 7:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polda Jatim berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan puluhan anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung 36 anak yang masih berusia 14 hingga 16 tahun menjadi korban. 
ADVERTISEMENT
Menurut Ike Herdiana, Dosen Fakultas Psikologi Unair, ada banyak faktor yang menyebabkan anak di bawah umur dapat terjerumus dalam kasus prostitusi.
"Ada banyak faktor ya, mulai dari faktor kemiskinan keluarga, terbatasnya wawasan, faktor personal seperti usia yang masih belia dan kondisi psikologis belum matang, kurangnya pengawasan dan tanggungjawab orang tua dalam mengasuh. Ini merupakan faktor resiko anak jatuh pada kasus prostitusi atau perdagangan seksual," jelasnya kepada Basra, (4/2).
Lebih lanjut Ike menuturkan, kontrol sosial yang lemah dari masyarakat dan faktor sosial atau lingkungan yang tidak  sehat juga bisa menjadi faktor yang menyebabkan anak di bawah umur menjadi korban prostitusi.
"Lingkungan yang tidak sehat, misalnya pergaulan dengan teman yang tidak tepat atau dia salah pergaulan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Ike, peran keluarga menjadi sangat penting terutama menerapkan pengasuhan positif dan pengawasan kepada anak-anak yang mulai masuk usia remaja. Menciptakan lingkungan rumah yang positif, supportif dan saling menjaga, memfungsikan peran keluarga sebagai fungsi kasih sayang, fungsi pendidikan moral menjadi penting. 
"Anak belajar baik buruk dari rumahnya, dari orangtuanya. Anak belajar kasih sayang dari orangtuanya. Anak belajar menjadi mawas diri tentu dari lingkup keluarganya," tegasnya.
Di masa pandemi seperti sekarang, lanjut Ike, sedikit banyak membuat pengawasan orang tua agak kendor dan anak-anak lebih banyak main gadget, bermedsos dan potensial menjumpai orang-orang yang tidak aman di medsos. Anak-anak tidak terawasi dengan baik, terutama kaitannya dengan aktivitas mengakses media sosial.
Terkait anak-anak yang menjadi korban prostitusi online, dikatakan Ike, harus didampingi secara psikologis untuk mengatasi trauma-trauma yang mungkin dialami. Mereka juga harus dipastikan sehat secara fisik, dilakukan pemeriksaan secara medis untuk mengantisipasi problem kesehatan akibat aktivitas seksual selama berada dalam lingkup prostitusi apalagi mereka masih usia muda, dikhawatirkan kesehatan reproduktifnya terganggu. 
ADVERTISEMENT
"Keluarga juga harus diintervensi agar bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman saat korban anak kembali ke rumah mereka masing-masing," imbuhnya.
Pun demikian halnya dengan masyarakat juga harus mendapatkan edukasi agar tidak ada stigma terhadap korban dan keluarganya. Lebih penting lagi meningkatkan fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial agar ke depan kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Andriyanto, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan 36 anak berusia SMP dan SMA itu tersangka dengan inisial OS (38 tahun) menawarkan korban kepada calon pelanggan melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.
Tersangka ini merekrut reseller yang juga anak di bawah umur, agar lebih mudah mendapatkan korban. Reseller tersebut diminta membuat akun Facebook dan Whatsapp dan bergabung di grup Facebook tertentu dengan tujuan mencari pelanggan.
ADVERTISEMENT
"Anak yang masih dalam masa pertumbuhannya mempunyai banyak keinginan, salah satunya coba-coba, mudah terpengaruh. Apalagi dengan adanya perkembangan IT dan media sosial seperti sekarang ini, menjadikan seorang anak rentan terjerumus dalam hal-hal negatif," ujarnya.
Memberikan edukasi dan afirmasi anak oleh keluarga, masyarakat dan pendidikan formal menjadi penting dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.