Deadline Jokowi ke Jatim Sisa 2 Hari: 6 Dokter Meninggal, Kasus Masih Tinggi

Konten Media Partner
7 Juli 2020 7:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua IDI Surabaya dr. Brahmana Askandar SpOG.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua IDI Surabaya dr. Brahmana Askandar SpOG.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungannya ke Surabaya pada 25 Juni 2020, Presiden RI Joko Widodo memberi deadline untuk Jawa Timur bisa menurunkan kasus corona dalam 2 minggu.
ADVERTISEMENT
Terhitung sejak kunjungan tersebut, lusa adalah batas akhir dari tenggat waktu yang diberikan Jokowi. Alih-alih kasus turun, kenyataan di lapangan di justru berkata lain. Sampai Senin 6 Juli 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Surabaya masih tinggi.
Dari total 14.298 pasien positif COVID-19 di Jawa Timur, sebanyak 6.517 berasal dari Surabaya. Meski begitu sudah ada 3.006 pasien positif di Surabaya yang dinyatakan sembuh, dan 525 pasien meninggal dunia.
Bahkan menurut catatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya, sudah ada enam dokter di Surabaya yang meninggal karena COVID-19.
"Sudah 6 dokter di Surabaya yang meninggal karena terpapar COVID-19," tegas Ketua IDI Surabaya dr. Brahmana Askandar SpOG, saat dihubungi Basra, Senin (6/7) malam.
ADVERTISEMENT
Brahmana menjelaskan, keenam dokter tersebut antara lain dr. Berkatnu Indrawan Janguk yang bertugas di IGD RSUD dr. Soewandie, dr Boedhi Harsono dari RS National Hospital Surabaya, dr IS Tjahyadi SpPD yang berpraktik di RS Adi Husada Undaan Wetan, lalu dr. Miftah Fawzy Sarengat yang tercatat sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) penyakit dalam di Universitas Airlangga Surabaya dan berpraktik di RSUD Dr. Soetomo.
Selanjutnya ada dr. Arief Basuki SpAn, salah satu dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Surabaya, dan dr. Putri Wulan Sukmawati yang merupakan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) yang bertugas di RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Keduanya diketahui memiliki hubungan kerabat.
ADVERTISEMENT
"Dokter Putri merupakan keponakan dari dokter Arief yang meninggal akhir Juni kemarin," kata Brahmana.
Brahmana berharap kejadian dokter ataupun tenaga medis yang meninggal karena terinfeksi COVID-19 tidak terulang kembali. Ia meminta para tenaga medis benar-benar menaati protokol kesehatan di rumah sakit masing-masing dan memperhatikan jam kerja agar tidak kelelahan.
Dalam kesempatan tersebut, Brahmana juga mengimbau masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.
Dengan demikian, risiko penularan COVID-19 dapat diminimalisasi, dan tenaga medis akan terbantu karena pasien tidak terus membludak dan memenuhi rumah sakit.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, untuk memutus penularan COVID-19 dari orang tanpa gejala Pemkot Surabaya akan kembali menerapkan jam malam. Batas akhir warga Surabaya bisa beraktivitas di luar rumah adalah pukul 10 malam.
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, kata Febry, Pemkot Surabaya melalui aparat gabungan tidak segan untuk menindak pelanggar jam malam.
"Sanksi masih sama, KTP disita 14 hari. Nanti teman-teman bersama Kepolisian, Satpol PP maupun Linmas akan mencoba menerapkan pembatasan tersebut," tuturnya.