Dispendik Surabaya Tegaskan PTM Terbatas Tetap Dilaksanakan 6 September

Konten Media Partner
2 September 2021 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi PTM di Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Basra
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi PTM di Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Basra
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menegaskan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan tetap dilaksanakan pada Senin (6/9) mendatang untuk jenjang SD maupun SMP.
ADVERTISEMENT
"Tetap sesuai rencana, Senin mendatang," ujar Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, M. Aris Hilmi, saat dikonfirmasi Basra, Kamis (2/9).
Ini sekaligus menepis kabar yang menyebutkan bahwa rencana pelaksanaan PTM di Surabaya ditunda.
Hilmi lantas menjelaskan, sesuai SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Coronauirus Disease-19 (COVID-19) diktum kedua disebutkan 'Dalam hal pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah divaksinasi COVID-l9 secara lengkap, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerial Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya menyediakan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh.
ADVERTISEMENT
"Sesuai SKB 4 Menteri itu, jika guru dan ketenaga pendidikan sudah vaksin lengkap wajib menyelenggarakan PTM terbatas dengan tetap memperhatikan prokes," tukasnya.
Meski PTM nantinya digelar, lanjut Hilmi, bukan berarti pembelajaran daring akan ditiadakan.
Hilmi kembali mengutip SKB 4 Menteri diktum pertama yang menyebutkan 'Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan/ atau pembelajaran jarat jauh.
"Jadi nanti pembelajaran daring tetap ada. Kalau wali murid keberatan anaknya ikut PTM ya tetap bisa mengikuti pembelajaran daring," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Covid-19 di wilayah Jawa Bali. Ternyata Surabaya masuk di level 3 dan diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
ADVERTISEMENT
“Memang di dalam aturan tersebut disampaikan bahwa kapasitas maksimalnya 50 persen, tapi saya memiliki kebijakan sendiri, saya akan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen terlebih dahulu. Rencananya, PTM ini akan dimulai Senin depan pada 6 September 2021,” kata Eri.