Gawat! Kasus Kekerasan pada Perempuan di Indonesia Naik 800 Persen

Konten Media Partner
20 Maret 2021 8:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi remaja perempuan korban kekerasan seksual. Dalam catatan Komnas Perempuan yang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia naik hingga 800 persen. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi remaja perempuan korban kekerasan seksual. Dalam catatan Komnas Perempuan yang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia naik hingga 800 persen. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Hal ini ditunjukkan dalam catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia naik hingga 800 persen. Terlebih saat pandemik COVID-19 melanda, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat selaras dengan peningkatan aktivitas di dunia digital.
ADVERTISEMENT
Lembar fakta dan poin kunci catatan tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020 menunjukkan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online meningkat dari 126 kasus di 2019 menjadi 510 kasus pada tahun 2020. Bentuk kekerasan yang mendominasi adalah kekerasan psikis 49 persen (491 kasus) disusul kekerasan seksual 48 persen (479 kasus) dan kekerasan ekonomi 2 persen (22 kasus).
The Body Shop® Indonesia bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia pun meluncurkan proyek Bring Back Equality For Girls dengan tema “Creating Safe Space For Girls”. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kesetaraan perempuan khususnya remaja perempuan untuk memperjuangkan haknya agar terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan seksual sekaligus meningkatkan kesadaran publik untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan melalui pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
ADVERTISEMENT
"Komitmen Plan Indonesia sejak awal adalah mendorong setiap warga negara untuk dapat menyuarakan dan menciptakan jalan yang setara bagi anak-anak dan kaum muda, terutama anak dan kaum muda perempuan. Plan Indonesia memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas anak dan kaum muda perempuan untuk perlindungan diri dan kemampuan untuk bersuara terutama di ruang digital, serta mengadvokasi hak mereka untuk hidup di lingkungan yang aman dan dilindungi oleh negara," jelas Dini Widiastuti selaku Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, dalam webinar peluncuran proyek Bring Back Equality For Girls, (19/3).
Webinar peluncuran proyek Bring Back Equality For Girls, (19/3).
Kolaborasi tersebut, lanjut Dini, diharapkan mampu menyampaikan pesan yang kuat kepada kaum perempuan terutama anak dan kaum muda perempuan di Indonesia untuk mendukung pencegahan kekerasan seksual dan kesetaraan terhadap perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
ADVERTISEMENT
Dini juga mengungkapkan jika dampak kekerasan berbasis gender dapat berakibat fatal bagi tumbuh kembang anak dan kaum muda perempuan, seperti trauma yang akan terbawa sepanjang hidupnya, sehingga turut berdampak pada produktifitasnya sebagai manusia.
Dijelaskan Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia, bahwa di November 2020 pihaknya telah berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan komunitas, LSM serta aktivis yang sejak 2012 memperjuangkan pengesahan RUU PKS. Semua program yang telah dijalankan merupakan dukungan dalam bentuk edukasi dan advokasi publik.
"Meskipun kampanye Stop Sexual Violence ini akan berakhir di tanggal 7 April nanti, namun komitmen kami tidak akan berhenti sampai disini. Kami akan terus menjalankan peran dalam advokasi publik serta mengawal proses pembahasan dan pengesahan RUU PKS yang saat ini sudah resmi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas DPR di 2021," tegas Suzy.
ADVERTISEMENT
Adapun Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan secara simbolik merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Komnas Perempuan juga mengajak masyarakat untuk terlibat bersama melakukan kampanye ini untuk memenuhi perlindungan dan keadilan terhadap penyintas kekerasan seksual.
“Komnas Perempuan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif mendorong pengesahan RUU PKS,” tukasnya.