news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

H-45 Sudah Jual Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Penjelasan KAI

Konten Media Partner
7 November 2022 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) hari ini Senin (7/11) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon penumpang untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023, jauh-jauh hari," ujar Luqman, Senin (7/11).
"Kami juga mengingatkan kepada penumpang agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," lanjut Luqman.
Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 di mana penumpang KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan penumpang usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
ADVERTISEMENT
KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, penumpang akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
"KAI secara konsisten mengingatkan penumpang untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para penumpang dapat terjaga dengan baik. Penumpang yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Luqman.