Hari Ini UNESA Gelar Perkuliahan Tatap Muka Terbatas dan Bertahap, Ini Skemanya

Konten Media Partner
20 September 2021 6:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Focus Group Discussion membahas Persiapan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas Bertahap di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) pada Minggu, 19 September 2021.
zoom-in-whitePerbesar
Focus Group Discussion membahas Persiapan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas Bertahap di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) pada Minggu, 19 September 2021.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud ristek) bersama para rektor Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia membahas persiapan perkuliahan tatap muka terbatas dan bertahap dalam Focus Group Discussion di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) pada Minggu, 19 September 2021.
ADVERTISEMENT
Acara tersebut diinisiasi oleh UNESA dalam rangka menyamakan persepsi serta mematangkan rencana dan skema perkuliahan tatap muka di perguruan tinggi.
PTM Harus Memenuhi SOP dan Taat Prokes
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., pada kesempatan itu mengatakan bahwa bagi kampus yang berada di daerah yang level satu, bisa menyelenggarakan perkuliahan tatap muka asal memenuhi SOP yang dipersyarakatkan dan tentu wajib taat prokes.
Ia menegaskan, PTM harus dilakukan secara terbatas dan bertahap. Kampus bisa menggunakan skema perkuliahan model hybrid atau penggabungan antara luring dan daring. “Misalnya fakultas teknik yang berbasis praktek tentu butuh luring dengan pengaturan partisipasi sesuai SOP dan prokes,” ujarnya.
Pimpinan perguruan tinggi negeri yang hadir, sebagian besar mengatakan siap melaksanakan PTM dalam waktu dekat dan bahkan beberapa ada yang mulai Senin, 20 September 2021. Masing-masing kampus punya skema yang tidak jauh berbeda. Namun tetap mengacu pada SOP dan kebijakan prokes yang sama.
Skema PTMTB
ADVERTISEMENT
Untuk UNESA sendiri, Rektor UNESA Prof. Dr. Nurhasan., M.Kes., sudah mengeluarkan edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap semester Gasal 2021/2022 pada Minggu, 19 September 2021.
Pria yang biasa disapa Cak Hasan itu menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas dan bertahap (PTMTB) di UNESA dimulai pada Senin, 20 September 2021. PTMTB diselenggarakan oleh Prodi di bawah koordinasi jurusan dan fakultas.
PTMTB diadakan dalam bentuk hybrid atau dipadukan dengan pembelajaran daring. Permulaan PTMTB di tiap prodi diserahkan kewenangannya kepada masing-masing fakultas atau program Vokasi dan Pascasarjana. “Nanti mereka (fakultas) bisa pertimbangkan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing,” ujarnya.
Terkait pengaturan jadwal perkuliahan, penentuan mahasiswa, kapasitas mahasiswa dalam ruang, dosen pengajar, dan tenaga kependidikan yang bertugas juga diserahkan kepada masing-masing prodi. “Prinsip utama pelaksanaan PTMTB adalah kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, serta tindakan untuk pencegahan penyebaran Virus COVID-19,” tegas Nurhasan.
Syarat PTMTB
ADVERTISEMENT
Bagi mahasiswa UNESA, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan yaitu, dalam kondisi sehat dan tidak memiliki komorbid, mahasiswa sudah mendapatkan vaksin minimal dosis satu, berdomisili di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, dan mendapat izin dari orang tua melalui surat resmi bagi mahasiswa diploma dan sarjana, dan surat pernyataan bagi mahasiswa program pascasarjana.
Sementara syarat bagi dosen dan tenaga kependidikan yaitu, sehat dan tidak memiliki komorbid serta sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis satu. “Saya tegaskan semuanya agar taat dan wajib prokes, itu tidak bisa ditawar,” tegas Nurhasan.