Kak Seto soal Pengeroyok Remaja di Surabaya: Frustrasi pada Lingkungan

Konten Media Partner
9 Juli 2019 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kak Seto Mulyadi. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Kak Seto Mulyadi. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu beredar video penganiayaan remaja di kawasan Dharmahusada Barat VIII, Surabaya, Jawa Timur. Video berdurasi pendek itu memperlihatkan sejumlah remaja perempuan memukuli dan menjambak remaja perempuan lainnya hingga terjatuh.
ADVERTISEMENT
Melihat kasus penganiayaan di kalangan remaja yang kembali terjadi, mantan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, angkat bicara. Menurutnya, kasus pengeroyokan tersebut bisa jadi bentuk dinamika aktivitas remaja yang tak tersalurkan secara positif.
"Bisa jadi sebagai akumulasi rasa frustrasi pelaku yang kecewa dengan lingkungannya (keluarga--red). Bagian ekspresi kekecewaan pelaku, sehingga dia mencari pelampiasan," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu kepada Basra, Selasa (9/7).
Menurut Kak Seto, pelampiasan negatif yang dilakukan pelaku di antaranya dengan menyakiti temannya. ''Pelaku merasa puas dan bangga karena merasa lebih hebat dari temannya,'' katanya.
Agar kejadian serupa tak terulang, Kak Seto pun mengatakan peran penting orang tua dan sekolah dalam proses pertumbuhan seorang anak sangat diperlukan. Orang tua dan sekolah diharapkan dapat menjadi sahabat untuk seorang anak.
Ilustrasi anak jadi korban bully. Foto: Shutterstock
Kak Seto juga meminta para orang tua tak banyak menuntut kepada sang anak, misalnya menuntut anak untuk berprestasi di bidang pendidikan karena tidak semua anak mampu berprestasi di bidang itu. Justru, lanjutnya, para orang tua seharusnya mendukung bakat sang anak.
ADVERTISEMENT
"Anak memiliki bakat di bidang seni ataupun olahraga, orang tua harus memberikan dukungan penuh. Jangan memaksakan kehendak untuk anak berprestasi secara akademik," ucap Kak Seto.
Terkait peran sekolah, Kak Seto menyebut pentingnya menciptakan sekolah ramah anak. Sebab sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar bagi anak-anak, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi mereka.
"Karena itu diperlukan sekolah yang tak hanya ramah secara fisik tetapi juga ramah bagi mental dan hati para siswa," imbuhnya.
Menurut dia, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi sekolah ramah anak. Kriteria tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Di UU itu disebutkan sekolah harus menjadi tempat yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi, dan psikososial anak, baik perempuan maupun laki-laki, termasuk bagi mereka yang membutuhkan pendidikan layanan khusus.
ADVERTISEMENT
Kasus pengeroyokan remaja perempuan itu sendiri kini telah ditangani Polrestabes Surabaya. (Reporter: Masruroh | Editor: Windy Goestiana)