Kisah WNI di Brisbane, Australia, Gelar Halal Bihalal Tak Lebih 5 dari Orang

Konten Media Partner
28 Mei 2020 10:37 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kisah WNI di Queensland, Tetap Bisa Berhalal Bihalal di Tengah Pandemi Corona. Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kisah WNI di Queensland, Tetap Bisa Berhalal Bihalal di Tengah Pandemi Corona. Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Ketaatan warga Brisbane, Queensland, Australia, untuk tetap #dirumahaja selama pandemi corona berhasil menekan pertumbuhan kasus COVID-19 baru di Brisbane. Bahkan otoritas setempat pun mulai melonggarkan kebijakan karantina sejak 15 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Pelonggaran tersebut disambut gembira warga, tak terkecuali Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini tengah bermukim di sana. Pasalnya, mereka dapat melaksanakan halal bihalal sebagai rangkaian kegiatan silaturahmi merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Kita memang sedang menjalani masa pelonggaran tahap pertama sejak 15 Mei lalu. Hal ini karena tidak ada kasus baru positif Corona dalam beberapa minggu terakhir," ungkap Achmad Supardi (42), WNI asal Surabaya, saat dihubungi Basra, (27/5).
Meski tak melarang kegiatan halal bihalal umat muslim dengan saling berkunjung, kata Supardi, namun otoritas setempat tetap membatasi kerumunan massa. Dalam kegiatan saling berkunjung merayakan Idul Fitri misalnya, tidak diperkenankan lebih dari lima orang berkumpul dalam satu tempat.
Karena adanya larangan tersebut, maka umat muslim di wilayah tersebut tak terkecuali Supardi, membatasi jumlah tamu yang berkunjung.
ADVERTISEMENT
"Jadi dalam satu kali kunjungan itu, tidak boleh lebih dari lima orang. Ya kita atur, setiap sesinya tidak sampai melanggar aturan bagi teman maupun kerabat yang datang bersilaturahmi," ujar pria yang kini tengah menempuh pendidikan S3 di The University of Queensland, jurusan Communication and Arts ini.
Lebih lanjut Supardi juga menuturkan, meski melonggarkan namun otoritas setempat tetap melarang adanya salat Idul Fitri berjamaah di masjid maupun tanah lapang (outdoor) seperti tahun-tahun sebelumnya. Salat Idul Fitri berjamaah hanya dapat dilakukan di rumah masing-masing dan tak boleh lebih dari lima orang.
Supardi sendiri mengaku bersyukur masih berkesempatan melakukan salat Idul Fitri berjamaah sekaligus halal bihalal di tengah merebaknya pandemi Corona.
Diakui Supardi, sebelum adanya pelonggaran, otoritas setempat sempat memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Sanksi yang diberikan kepada warga yang melanggar ketetapan pemerintah juga tak main-main.
ADVERTISEMENT
"Disini kalau melanggar aturan bisa didenda 1.300 dollar atau setara tiga belas juta rupiah. Jumlah yang cukup besar apalagi bagi kami orang rantau," imbuhnya.
Uniknya, di wilayah tempat tinggal Supardi tak ada patroli aparat keamanan terhadap warga agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan. Justru wargalah yang berpatroli.
"Warga disini cukup disiplin. Mereka berpatroli atas kesadaran sendiri. Berpatroli disini maksudnya kalau ada kerumunan massa atau kegiatan yang menimbulkan kebisingan, warga langsung melapor pada aparat keamanan," jelasnya.
Kedisiplinan warga dalam menjalankan ketentuan pemerintah, membuahkan hasil yang menggembirakan. Kasus baru positif Corona pun tak terjadi dalam beberapa minggu terakhir.
Adanya pelonggaran dari pemerintah setempat terhadap aktivitas warga turut berimbas pada kegiatan belajar mengajar di Queensland.
ADVERTISEMENT
"Hari Senin (25/5) seluruh siswa sekolah sudah bisa kembali masuk seperti sedia kala," simpul Supardi.