Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Jadi 40 Orang

Konten Media Partner
23 Juni 2021 7:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fuad Dwiyono, Ketua LSM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Fuad Dwiyono, Ketua LSM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Korban kasus dugaan pelecehan di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, terus bertambah. Hingga saat ini tercatat sudah 40-an orang yang melapor telah menjadi korban.
ADVERTISEMENT
"Sudah 40-an yang melapor, mereka terdiri dari alumni dan siswa SMA SPI. Yang berstatus masih siswa ada sekitar 3 sampai 4 anak," ungkap Fuad Dwiyono, Ketua LSM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu, kepada Basra, (22/6).
Lebih lanjut Fuad menuturkan, dari 40-an orang tersebut sudah 16 orang yang diperiksa Polda Jatim. Pihaknya, kata Fuad, juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi korban yang sudah di BAP dan juga diperiksa baik itu visum maupun bukti-bukti lain yang menguatkan pelaporan yang telah kita lakukan 29 Mei lalu," jelas Fuad.
Terkait kondisi 16 saksi korban yang telah diperiksa Polda Jatim, seperti dikatakan Fuad, kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah kondisi mereka baik, dan sekarang berada di bawah perlindungan LPSK," tukasnya.
Pelaporan yang dilayangkan terhadap SMA SPI, lanjut Fuad, tak hanya terkait kasus dugaan pelecehan seksual tetapi juga dugaan adanya tindakan eksploitasi anak dan eksploitasi ekonomi.
Sejauh ini, pihaknya kata Fuad baru melaporkan satu orang yakni pria berinisial JE yang tak lain adalah pendiri sekolah SPI.
"Ini kan sebenarnya kejadian sekitar 5 atau 10 tahun yang lalu tapi baru terbongkar sekarang. Artinya ada upaya-upaya rekayasa atau kebohongan publik yang dilakukan untuk menutupi. Sementara yang kita laporkan hanya 1 orang, walaupun nanti ada terduga pelaku-pelaku lain itu nanti dalam ranah kita menunggu hasil penyidikan yang telah sampai pada tahap pemanggilan terlapor JE," terang Fuad.
ADVERTISEMENT
Selain perlindungan terhadap 16 saksi korban, diungkapkan Fuad jika pihaknya juga melakukan assesment terhadap siswa SMA SPI.
"Assessment penting dilakukan agar siswa dapat tetap belajar dengan baik di tengah sekolah mereka yang kini tengah diterpa masalah. Assessment dilakukan terhadap 107 siswa," ujarnya.
Pihaknya, kata Fuad, berharap agar kasus kejahatan apa pun yang berkaitan dengan anak tidak ada kompromi, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu Polda Jatim menegaskan kasus dugaan pelecehan seksual di SPI akan terus ditindaklanjuti.
"Tetap kita tindak lanjuti. Itu kan kita dalam rangka membangun konstruksi penyidikan. Setiap pelaporan ya pasti kita tindak lanjuti supaya kita tahu letak permasalahannya. Penyelesaian nanti akan dilakukan secara penyidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, (22/6).
ADVERTISEMENT
Repli juga mengungkapkan panggilan telah dilayangkan kepada terlapor JE. Sejauh ini, kata Repli, sudah ada 16 saksi korban yang telah diperiksa.