Meski Tak Ada Lagi Zona Merah di Jatim, PPKM Mikro Lanjut Mulai 9-22 Maret 2021

Konten Media Partner
8 Maret 2021 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai Selasa 9 Maret - 22 Maret 2021. Keputusan ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan,  intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.
"Kita terus melakukan evaluasi  pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai indikator Epidemiologis," ungkap Gubernur Khofifah, Senin (8/3).
Khofifah menjelaskan, pelaksanaan PPKM mikro telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran COVID-19 di Jatim. Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah. Dan saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk di Zona Kuning.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ungkap Khofifah.
Karena itu sesuai Inmendagri No. 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya, dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau.
Khofifah meminta masyarakat di Jatim jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjuhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
Selain itu, lanjut Khofifah, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 35 persen. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60 persen.
ADVERTISEMENT