Ruang Terbuka Hijau di Surabaya Capai 22 Persen, Melebihi Target Pusat

Konten Media Partner
18 Februari 2022 8:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya
ADVERTISEMENT
Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Surabaya terus naik dan bahkan melampaui target yang diatur oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dalam rangka pengembangan Ruang Terbuka Hijau di wilayah perkotaan, maka suatu kota harus mampu memenuhi luasan RTH publik minimal 20 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Saat ini, di Surabaya sudah mencapai 22 persen, itu artinya luasan RTH publik di Kota Surabaya sudah melampaui batas minimal yang dianjurkan oleh pemerintah pusat,” kata Eri, Jumat (18/2).
Ia juga memastikan bahwa RTH publik seluas 22 persen itu bermacam-macam di Kota Surabaya. Rinciannya, untuk RTH makam seluas 284,95 hektar, RTH lapangan dan stadion seluas 361,08 hektar, RTH telaga/waduk/boezem seluas 198,23 hektar, RTH dari fasum dan fasos permukiman seluas 205,50 hektar, RTH kawasan lindung seluas 4.570,33 hektar, RTH taman hutan raya seluas 66,03 hektar, dan RTH taman dan jalur hijau (JH) seluas 1.672,75 hektar.
ADVERTISEMENT
“Jadi total semua RTH di Surabaya seluas 7.358,87 hektar atau 22 persen dari luas wilayah Kota Surabaya,” imbuhnya.
Menurut Eri, RTH yang banyak itu dapat menyerap CO2 sebesar 642.794,59 ton/tahun. Bahkan, dengan banyaknya RTH itu, capaian IKU (Indeks Kualitas Udara) Kota Surabaya sebesar 90,31, yang artinya melebihi capaian IKU nasional.
“Alhamdulillah kualitas udara Kota Surabaya juga terus meningkat setiap tahunnya, terutama mulai tahun 2016-2020,” kata dia.
Selain itu, Kota Surabaya juga mampu meningkatkan kualitas lingkungan melalui gerakan partisipasi masyarakat hijau dengan gerakan 3R dan juga program Waste to Energy yang menggunakan metode gasifikasi.
“Surabaya juga telah mengembangkan konsep Green Transportation dan Green Buildings. Kita juga sudah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya di 74 titik persimpangan. Berbagai inovasi ini terus kita kembangkan, tujuan utamanya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berbagai inovasi dan program yang dikembangkan itu, akhirnya Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan sebagai kota besar dengan udara terbersih se-Asia Tenggara atau ASEAN. Penghargaan yang pertama diraih sepanjang sejarah itu diterima langsung oleh Wali Kota Eri dalam acara yang bertajuk “The 5 ASEAN ESC Award and the 4 Certificate of Recognition” yang digelar di Jakarta, Kamis (21/10/2021) lalu.