Seluruh Korban Laka Lantas Tol Sumo Dijamin Jasa Raharja

Konten Media Partner
17 Mei 2022 5:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menjenguk korban laka lantas Tol Sumo di salah satu RS di Mojokerto, Senin (16/5) malam. Foto: Diskominfo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menjenguk korban laka lantas Tol Sumo di salah satu RS di Mojokerto, Senin (16/5) malam. Foto: Diskominfo Surabaya
ADVERTISEMENT
Warga Kelurahan Benowo, Surabaya, yang menjadi korban kecelakaan bus di Tol Surabaya - Mojokerto (Tol Sumo) pada Senin (16/5) pagi akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Hal ini seperti yang disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto.
ADVERTISEMENT
Hervanka menyatakan bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dimaksud, sesuai ketentuan dan Undang-Undang, berada dalam jaminan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964.
“Kami telah mendatangi TKP bersama dengan Unit Laka Lantas setempat dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit maupun stakeholder terkait, serta menerbitkan Surat Jaminan/GL kepada pihak Rumah Sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus laka lantas tersebut berikut pendataan ahli waris korban meninggal dunia," jelas Hervanka dalam keterangan tertulis yang diterima Basra, Senin (16/5) malam.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
ADVERTISEMENT
Hervanka turut pula menyampaikan duka cita mendalam dan prihatin atas kejadian tersebut, serta mendo’akan semoga keluarga dari para korban yang mengalami meninggal dunia, diberikan kesabaran dan ketabahan.
Sebagaimana diketahui, Bus PO Ardiansyah Nopol S 7322 UW yang mengangkut sekitar 31 orang dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Surabaya menabrak tiang variable message sign (VMS) di KM 712.400A Tol Sumo pada Senin (16/5) pagi.
Bus Ardiansyah nopol S 7322 UW melaju dari barat ke timur atau dari arah Jombang menuju ke Surabaya. Sampai di KM 712.400A Tol Sumo, bus tiba-tiba oleng ke kiri sehingga menabrak tiang pesan-pesan atau VMS di kiri jalan. Diduga penyebab kecelakaan itu karena sopir mengantuk.
14 penumpang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 17 lainnya tengah dirawat di empat rumah sakit swasta yang ada di Kota Mojokerto.
ADVERTISEMENT