Konten Media Partner

UM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik Ketiga Kalinya

20 Desember 2024 10:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Negeri Malang (UM) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik I kategori PTN. Dok. Universitas Negeri Malang (UM)
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Negeri Malang (UM) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik I kategori PTN. Dok. Universitas Negeri Malang (UM)
ADVERTISEMENT
Universitas Negeri Malang (UM) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik I kategori PTN untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2024 ini, UM berhasil memperoleh skor 98,97 disusul UGM dengan perolehan skor 98,92 dan Unair dengan skor 98,77. Tidak hanya itu, UM juga dianugerahi Arkaya Wiwarta Prajanugraha, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan atas komitmen, prakarsa, konsistensi, dan inovasi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha hanya diberikan kepada tiga badan publik terbaik secara nasional. Tahun ini, UM menerima penghargaan tersebut bersama Kemenpora dan Bank BRI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yusgiantoro, pada malam penganugerahan keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Hotel Movenpick Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Ia menyampaikan dari 363 Badan Publik (BP) yang dilakukan monitoring terdapat 162 BP atau 44,63% dengan kualifikasi informatif. Terkhusus Kategori PTN dari 149 PTN, ada 35 PTN dengan kualifikasi Informatif, 5 PTN kulaifikasi Menuju Informatif, 7 PTN dengan kualifikasi Cukup Informatif, 8 PTN dengan kualifikasi Kurang Informatif, dan 94 PTN dengan kualifikasi Tidak Informatif.
Dok. Universitas Negeri Malang
“Terhadap Badan Publik yang tidak Informatif, Komisi Informasi Pusat punya kewajiban untuk menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Bapak Presiden RI dan DPR RI, sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menaungi para Rektor PTN, serta Kementerian BUMN yang membawahi para Direktur Utama BUMN untuk serius dalam melaksanakan keterbukaan informasi.
Menanggapi raihan UM, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd menyampaikan rasa syukurnya bahwa kerja keras Sivitas UM mendapat apresiasi dari Komisi informasi Pusat.
’’Kita patut bersyukur bahwa kerja keras teman-teman mendapatkan apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Apresiasi ini menjadi titik awal bagi kita untuk membangun institusi yang lebih baik. Dalam masyarakat modern, keterbukaan menjadi kunci penting karena dari keterbukaan itulah kepercayaan dapat tumbuh, baik di antara warga UM maupun masyarakat di luar UM,’’ jelas Rektor
Ketercapaian UM dalam Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat memacu kesadaran bahwa kita bukanlah institusi yang eksklusif, melainkan sebuah institusi yang inklusif. Sebagai institusi yang inklusif, kita berkomitmen membangun pola kerja yang terbuka, baik di antara sesama warga institusi maupun kepada publik, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
’’Keterbukaan Informasi Publik merupakan media sekaligus sarana penting dalam membangun kepercayaan bersama. Hal ini juga berfungsi untuk mengawal serta merealisasikan transformasi institusi dari yang sebelumnya tertutup dan berorientasi feodal menjadi institusi yang lebih transformatif, terbuka, demokratis, dan humanis. Transformasi ini mencerminkan ciri-ciri peradaban modern yang sejalan dengan nilai-nilai perkembangan ilmu pengetahuan,’’ terangnya
’’Ilmu pengetahuan hanya dapat berkembang dalam suasana yang terbuka. Hal tersebut tidak akan terwujud jika institusi gagal menghadirkan pola kehidupan organisasi yang transparan. Sebab, organisasi yang terbuka adalah salah satu ciri organisasi yang sehat, di mana meritokrasi dapat tumbuh dan berkembang,’’lanjutnya.
Rektor berharap apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat ini menjadi pemacu untuk terus merealisasikan prinsip Keterbukaan Informasi Publik, baik di UM secara khusus maupun di Indonesia secara umum. Dengan begitu, transformasi dari masyarakat yang tertutup menuju masyarakat yang lebih terbuka dan bertanggung jawab dapat kita wujudkan bersama.
ADVERTISEMENT
Malam pengangerahan keterbukaan informasi publik ini disampaikan kepada Kemeterian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.