100 CPNS Formasi Guru Asal Bojonegoro dan Tuban Terima SK Pengangkatan

Konten Media Partner
25 Januari 2021 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro dan Tuban, Adi Prayitno SPd MM, saat serahkan SK CPNS. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro dan Tuban, Adi Prayitno SPd MM, saat serahkan SK CPNS. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Sebanyak 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rekrutmen tahun 2019, formasi guru atau tenaga pendidik dan kependidikan asal Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Senin (25/01/2021)
ADVERTISEMENT
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Bojonegoro, Senin (25/1/2021). Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana penyerahan SK dilakukan serentak di Surabaya, tahun ini penyerahan SK dilakukan di wilayah kerja masing-masing, lantaran masih dalam suasana pandemi COVID-19.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro dan Tuban, Adi Prayitno SPd MM, mengatakan bahwa dari total 100 guru atau tenaga pendidik tersebut, sebanyak 72 orang dari Kabupaten Bojonegoro dan 28 orang dari Kabupaten Tuban.
"Penyerahan SK tersebut juga dilakukan serentak se Jawa Timur yang langsung dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara virtual. Sebelumnya, Cabang Dinas Pendidikan masing-masing wilayah, terlebih dahulu mengambil SK di Surabaya." kata Adi Prayitno.
ADVERTISEMENT
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro dan Tuban, Adi Prayitno SPd MM, saat serahkan SK CPNS. (foto: istimewa)
Adi Prayitno menjelaskan bahwa sebelum diangkat, para CPNS formasi 2019 tersebut telah melalui sejumlah tahapan seleksi administrasi, tes seleksi kemampuan dasar (SKD), tes seleksi kemampuan bidang (SKB), dan pemberkasan lanjutan.
"Selanjutnya mereka menyandang status CPNS dan diharuskan aktif per 1 Februrari 2021 mendatang untuk mengemban tugas negara." kata Adi Prayitno.
Masih menurut Adi Prayitno bahwa jabatan melekat membawa tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan sungguh-sungguh oleh setiap aparatur sipil negara (ASN).
"Oleh karena itu, masing-masing PNS dapatnya lebih meningkatkan motivasi, kompetensi dan sosial di tempat pengabdian masing-masing." kata Adi Prayitno. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
ADVERTISEMENT