4 Pekerja Migran Repatriasi dari Malaysia dan Singapura Tiba di Bojonegoro

Konten Media Partner
2 Mei 2021 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Repatriasi Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Timur, saat lakukan screening terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. (foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Repatriasi Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Timur, saat lakukan screening terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. (foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Sebanyak 4 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki, yang direpatriasi atau dipulangkan kembali ke tanah air dari Malaysia dan Singapura, pada Sabtu (01/05/2021), tiba di Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Keempat pekerja migran tersebut sebelumnya telah tiba di Bandar Udara Juanda, Sidoajo, pada Rabu (28/04/2021) lalu dan setelah dilakukan proses screening dengan tes swab antigen dan hasinya dinyatakan negatif, mereka langsung dikarantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Selanjutnya mereka dipulangkan ke Kabupaten Bojonegoro, namun sebelum kembali ke rumah masing-masing, mereka masih harus menjalani karantina selama 3 hari di Taman Tirtawana Dander, Bojonegoro.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin SSTP MM, saat beri keterangan di Bojonegoro. (foto: dan/beritabojonegoro)
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, Masirin SSTP MM, kepada awak media ini Minggu (02/05/2021) menyampaikan bahwa, 4 pekerja migran Indonesia tersebut masing-masing adalah: satu orang perempuan dan satu orang laki-laki, keduanya berasal dari Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, serta satu orang laki-laki dari Desa Rowobayan, Kecamatan Padangan, yang ketiganya sebelumnya bekerja di Negara Malaysia. Kemudian satu orang perempuan dari Desa Klino, Kecamatan Sekar, sebelumnya bekerja di Negara Singapura.
ADVERTISEMENT
"Ada 4 pekerja migran asal Kabupaten Bojonegoro, terdiri dari 3 orang dari Malaysia dan satu orang dari Singapura, tiba kembali di Bojonegoro. Sebelumnya mereka telah menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya." kata Masirin, Minggu (02/05/2021).
Masirin mengungkapkan bahwa dari hasil screening yang dilaksanakan Satgas Repatriasi Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Timur, keempat pekerja migran tersebut dinyatakan negatif, sehingga mereja diizinkan pulang ke daerah asal.
Menurutnya, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, setelah tiba kembali di Bojonegoro dan sebelum dizinkan pulang ke rumah masing-masing, keempat pekerja migaran tersebut masih harus menjalani katantina selama 3 hari di Taman Tirtawana Dander.
Selanjutnya setelah dikarantina selama 3 hari, mereka harus menjalani tes swab antigen kedua. Jika hasilnya negatif, mereka dizinkan pulang ke rumah masing-masing. Namun, jika hasilnya positif, mereka akan di rawat di rumah rujukan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Mereka wajib menjalani karantina selama 3 hari di Taman Tirtawana Dander, sebelum kembali ke rumah masing-masing. Seluruh biaya karantina ditanggung oleh Pemkab Bojonegoro." tutur Masirin.
Infografis: Rekomendasi Prosedur Penanganan Pekerja Migran Indonesia, oleh Satgas Repatriasi Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Timur. (foto: Istimewa)
Untuk diketahui, sebanyak 431 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura, jalani proses repatriasi atau pemulangan kembali ke tanah air. Mereka tiba di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (28/04/2021) lalu, dan selanjutnya mereka dibawa ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya, untuk dikarantina.
Mereka diizinkan pulang ke daerah asal masing-masing jika hasil tes swab antigen negatif, namun mereka harus menjalani karantina selama 5 hari, yaitu 2 hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya dan 3 hari di kabupaten daerah asal, sebelum kembali ke rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Jika hasil tes swab antigen positif, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di Rumah Sakit Lapangan Indrapura Surabaya. Dan seluruh biaya selama karantina akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com