Konten Media Partner

Anak Kiai di Tuban Diduga Cabuli Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Anak

Berita Bojonegoroverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi: foto Thikstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: foto Thikstock

Tuban - Putra seorang kiai, pengasuh salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) atau pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial AH (22), diduga mencabuli seorang santriwati di pondok pesantren milik ayahnya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.

Dugaan pencabulan tersebut semakin kuat setelah korban yang baru berusia 14 tahun, atau masih di bawah umur, melahirkan seorang bayi laki-laki di Puskesmas setempat, Selasa (19/07/2022) lalu.

Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum berani melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, sebab keluarga korban merasa takut karena pelaku merupakan anak pemilik pondok pesantren yang sangat dihormati. Namun pihak kepolisian telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini telah melakukan penyelidikan.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi setahun yang lalu, ketika korban belajar di pondok pesantren milik ayah pelaku yang berada di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Di pondok tersebut, santri maupun santriwatinya diharuskan menginap di asrama pondok. Santri laki-laki tidur di lantai bawah sedangkan santriwati tidur di lantai atas, dan dari situlah diduga terjadi aksi pencabulan yang dilakukan oleh AH kepada korban, di mana ketika malam hari pelaku mendatangi korban dan melakukan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta saat dikonfirmasi media ini Sabtu (23/07/2022), melalui aplikasi pesan WhatsApp mengaku sudah menerima informasi terkait dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren yang berada di Kecamatan Plumpang.

AKP M Gananta juga menyampaikan bahwa setelah menerima informasi tersebut pihaknya sudah menindak lanjuti, namun masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Masih kita selidiki," tulis Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, singkat. (ayu/imm)

Reporter: Ayu Fadillah SIKom

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com