Baznas Bojonegoro Gelar Rapat Kerja

Konten Media Partner
25 Desember 2018 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baznas Bojonegoro Gelar Rapat Kerja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bojonegoro, mulai Selasa (25/12/2018) hingga Rabu (26/12/2018), menggelar rapat kerja pimpinan yang dilaksanakan di Hotel Griya Darma Kusuma (GDK) Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Pembukaan acara tersebut dilaksanakan pada Selasa (25/12/2018), dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Kabag Kesra Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Drs Syamsuri MPd; dan pimpinan serta anggota Baznaz Kabupaten Bojonegoro.
Baznas Bojonegoro Gelar Rapat Kerja  (1)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Baznas Kabupaten Bojonegoro, Drs Agus Zali MHI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, namun dalam menganggkat fungsionaris Baznas harus melalui pemerintah daerah dan mendapat persetujuan Baznas Provinsi.
“Baznas adalah lembaga yang mandiri dan kegiatan Baznas bertanggungjawab kepada pemerintah daerah dan juga Baznas Provinsi.” tuturnya.
Agus Zali menambahkan, bahwa Baznas ada karena kebutuhan, sebagai lembaga yang mengelola dan mengurusi urusan masalah zakat. Dan kegiatan rapat kerja pimpinan tersebut merupakan amanat dari undang-undang, untuk melakukan rapat kerja anggaran (RKA) sebelum akhir tahun.
ADVERTISEMENT
Dalam menarik masyarakat untuk membayar zakat, Baznas menggunakan pendekatan yang komunikatif, sehingga masyarakat dapat mengeluarkan zakatnya dengan rutin.
“Ke depan diharapkan adanya sistem mustakhik information, di mana adanya informasi tentang penerima zakat.” tuturnya berharap.
Baznas Bojonegoro Gelar Rapat Kerja  (2)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Drs Syamsuri MPd menyampaikan, bahwa dengan adanya Baznas yang sesuai amanat undang-undang ini, diharapkan dapat mendongkrak zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat Bojonegoro.
“Untuk meningkatkan zakat di Bojonegoro diharapkan adanya Instruksi Bupati atau bahkan mungkin Perda tentang zakat.” tuturnya berharap.
Selain itu, lanjut Syamsuri, peningkatan zakat dapat diambil dari instansi vertikal yang ada di Bojonegoro, sehingga bisa mendongkrak pengeluaran zakat di Bojonegoro.
“Di era globalisasi ini diharapkan dapat menyebarkan informasi mengenai pentingnya zakat dengan menggunakan media sosial.” katanya.
ADVERTISEMENT
Baznas Bojonegoro Gelar Rapat Kerja  (3)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah menyampaikan, bahwa potensi zakat di Bojonegoro sangat besar, di mana potensi tersebut bisa untuk membantu masyarakat Bojonegoro.
Dalam pengelolaan zakat yang berasal dari pihak kedua atau pihak ketiga, bazanas harus bisa mempertanggungjawabkan dan adanya transparansi dalam pengelolaan zakat yang sudah dibayarkan.
“Dengan begitu akan munculnya kepercayaan kepada Baznas dalam pengelolaan zakat.” kata Bupati.
Kalau perlu harus ada laporan pertanggungjawaban yang dishare ke media, sehingga masyarakat bisa mengetahui transparansi dalam pengelolaan zakat.
“Ke depan diharapkan adanya digitalisasi data bagi orang-orang yang menerima zakat.” tutur Bupati. (red/imm)