Belasan Anak Punk di Ngawen Blora, Diamankan Polisi

Konten Media Partner
24 Februari 2020 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebanyak 14 anak punk, terdiri dari 11 laki-laki dan tiga perempuan saat diamankan petugas di Mapolsek Ngawen Blora. Senin (24/02/2020).
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 14 anak punk, terdiri dari 11 laki-laki dan tiga perempuan saat diamankan petugas di Mapolsek Ngawen Blora. Senin (24/02/2020).
ADVERTISEMENT
Blora - Sebanyak 14 anak jalanan yang tergabung dalam komunitas anak punk, yang terdiri dari 11 laki-laki dan tiga perempuan, terjaring razia yang digelar jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ngawen Polres Blora, bekerja sama dengan Seksi Trantib Kecamatan Ngawen Blora, Senin (24/02/2020).
ADVERTISEMENT
Anak-anak punk tersebut kenberadaannya mulai meresahkan masyarakat dan mereka diamankan aparat saat mangkal atau berkeliaran di beberapa lokasi, di sekitar SPBU Kecamatan Ngawen Blora.
Kapolsek Ngawen Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Priyono SH menjelaskan bahwa keempat belas anak tersebut diamankan karena kenberadaan mereka meresahkan masyarakat.
"Mereka diamankan karena meresahkan masyarakat," ucap Kapolsek.
AKP Joko Priyono menambahkan bahwa dalam razia atau penertiban anak-anak punk tersebut pihaknya menggandeng Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Ngawen.
"Kami bersama Satpol PP menertibkan mereka, agar mereka kembali kepada jalan yang benar," kata AKP Joko menegaskan.
AKP Joko Priyono mengimbuhkan bahwa 14 anak yang diamankan tersebut selanjutnya diberikan pembinaan.
"Anak-anak ini kita kumpulkan dan didata identitasnya, jika dimungkinkan, petugas menghubungi pihak keluarga atau pemerintah desa tempat anak tersebut berdomisili, agar segera dijemput," kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Ngawen, Haryanta bahwa belasan anak jalanan tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Ngawen. Setelah dilakukan pendataan di Mapolsek Ngawen, anak-anak yang kebanyakan masih di bawah umur tersebut akan dibawa ke Dinsos P3A Blora.
“Dari 14 orang tersebut , sebanyak 10 orang telah diserahkan ke orang tuanya, pihak sekolah dan pengasuh pondok pesantren serta kepala desa. Sedangkan empat lainnya diserahkan ke Dinsos Kabupaten Blora,” ujar Haryanta. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com